BALI, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri sudah final.
"Tidak, tidak ada pembahasan lagi. Jadi, kalau sudah kita terima RUU-nya, kita akan segera keluarkan amanat presiden-nya," kata Sudi saat ditanya pers di sela-sela penyelenggaraan Forum Demokrasi Bali (Bali Democracy Forum/BDF) di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/12/2010).
Menurut Sudi, kalau RUU itu sudah diterimanya, pekan depan amanat presiden-nya diharapkan bisa diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR. "Ya, mungkin sudah (diterima) di Sekretariat Negara. Karena, saya, kan, di sini," lanjut Sudi, ketika ditanyakan Kemendagri sudah menyerahkan naskah RUU-nya pada Rabu (8/12/2010) lalu.
Sudi mengatakan lagi, sekembalinya dari Bali, Jumat (10/12/2010), naskah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera ditindaklanjutinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.