Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Pengaruhi Kriminalitas Perempuan

Kompas.com - 25/11/2010, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - Kehidupan di kota besar seperti Jakarta turut berpengaruh pada tingginya kriminalitas terhadap perempuan. Hal ini diperparah dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang masih minim.

Komisioner Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Neng Dara Affiah, Rabu (24/11) di Jakarta, mengatakan, kehidupan keras di kota besar menyebabkan orang mudah stres, antara lain dalam perebutan ekonomi atau ruang hidup.

”Sayangnya, sebagian orang masih mempunyai pola pikir, perempuan bisa dijadikan korban. Dampaknya, orang yang stres lantas melampiaskannya kepada perempuan,” ucap Neng.

Kriminalitas itu terutama terjadi di rumah tangga. Orang yang stres, misalnya karena tekanan ekonomi, cenderung melampiaskan kepada perempuan. Itu sebabnya kasus kekerasan dalam rumah tangga masih tinggi.

Dari laporan yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan terutama adalah kekerasan seksual. Dari total 295.836 kasus kekerasan pada tahun 1998-2010, sebanyak 91.311 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual.

Dari kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, 69.251 kasus (76 persen) adalah kekerasan dalam ranah personal. Artinya, pelaku kekerasan adalah orang yang berhubungan darah, seperti ayah, kakak, adik, paman, kakek, kerabat, atau berhubungan dekat, seperti suami atau pacar.

Tidak kalah menyedihkan, kasus kekerasan terjadi di ranah publik. Komnas Perempuan mencatat 20.503 kasus (22 persen) yang dilaporkan adalah kekerasan di ruang publik. Di sini pelaku kekerasan antara lain majikan, tetangga, guru, teman sekerja, tokoh masyarakat, atau orang tidak dikenal. Termasuk juga kekerasan yang terjadi di dalam bus umum.

Neng berharap masyarakat mengubah pola pikir mereka, dengan menempatkan perempuan sebagai individu yang patut mendapatkan penghormatan sebagai manusia.

Di sisi lain, hukum dan penanganan pelanggaran hak asasi manusia atas kasus kekerasan kepada perempuan perlu ditegakkan. Penegakan hukum diharapkan bisa membangun rasa percaya diri perempuan untuk mengadukan kekerasan yang dialami mereka. Jadi, kasus itu bisa tuntas dan memberikan efek jera kepada pelanggarnya.

Perempuan juga harus kian cerdas mengenali kekerasan yang menimpa dirinya. Pelaporan atas kekerasan yang menimpa perempuan diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi kriminalitas atas perempuan. Untuk itu, 37 organisasi di Indonesia mendeklarasikan kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan pada 25 November-10 Desember. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com