Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPI Tanggung Jawab Pemkot

Kompas.com - 20/11/2010, 03:37 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang harus bertanggung jawab atas bangunan Pangkalan Pendaratan Ikan Tambaklorok di Kecamatan Semarang Utara yang rusak dan mangkrak. Bangunan itu merupakan aset pemkot yang dibangun dengan uang rakyat.

”Pangkalan pendaratan ikan (PPI) itu merupakan aset Pemkot Semarang. Karena mereka tidak bisa mengoperasionalkan, maka tidak ada biaya pemeliharaan (dari pemerintah),” ujar Kepala Bidang Usaha Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Trisno Utomo, Jumat (19/11).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang Ida Purnomowati mengatakan, pemkot hanya menyediakan anggaran pengamanan untuk PPI Tambaklorok. Namun, tak ada anggaran perbaikan maupun perawatan bangunan itu sejak tahun 2007 hingga 2010. Dia berdalih pihaknya mengacu Perda Provinsi Jateng Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tempat Pelelangan Ikan sehingga kewenangan pengelolaan di provinsi.

Menurut Trisno, perda itu seharusnya sudah dicabut. Hanya karena Pemkot Semarang belum siap dengan perda baru, pemberlakuannya masih sampai Januari 2011. ”Kalau PPI itu beroperasi dan dipungut retribusi sesuai perda provinsi, otomatis pengelolaan termasuk perawatan di provinsi. Namun, dari awal belum pernah ada penarikan retribusi itu,” ujar Trisno.

Trisno mengatakan, sejak awal pembangunan PPI, pemilihan lokasi oleh Pemkot Semarang. Hanya anggaran dikucurkan dari pemerintah pusat dan provinsi. Pemkot ketika itu menginginkan tempat pendaratan ikan (TPI) di Tambaklorok digantikan PPI yang lebih representatif. Namun, sejak dibangun tahun 2004 kemudian diresmikan tahun 2007, PPI itu mangkrak.

Kondisi bangunan itu semakin parah karena sebagian besar rangka atap sudah berkarat, sebagian atap bocor, serta sebagian ruangan tergenang luapan air laut. Pelabuhan pendaratan kapal pun dangkal. Sementara kawasan sekitar PPI, termasuk jalan menuju lokasi, rusak parah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono menilai, PPI sudah menjadi aset Pemkot Semarang yang mangkrak dan tidak menghasilkan maupun memberi manfaat kepada masyarakat. Padahal, pembangunannya menggunakan uang rakyat miliaran rupiah.

Menurut dia, PPI itu sejak awal salah perencanaan, hanya demi menggaet dana dari pusat agar tidak jatuh ke daerah lain. ”Saya menilai PPI ini hanya fiktif. Sekadar memenuhi program,” ujarnya. (GAL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com