Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Masih Tinggi

Kompas.com - 16/11/2010, 04:59 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Meski radius bahaya primer di tiga kabupaten diturunkan dari 20 kilometer menjadi 15 km dan 10 km, aktivitas vulkanik Merapi masih tinggi. Status Merapi masih Awas. ”Gempa vulkanik dan tremor masih terjadi,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Surono, Senin (15/11) di Yogyakarta.

Surono mengatakan, penurunan radius bahaya primer Merapi tidak berarti rekomendasi pemindahan pengungsi mendekati batas radius bahaya. Filosofinya berbeda. Saat radius dinaikkan, seluruh warga wajib keluar demi keselamatan. Namun, saat radius diturunkan, pengungsi tidak wajib kembali ke rumah yang berada di luar radius bahaya.

Badan Geologi mengumumkan, radius bahaya primer Merapi turun dari 20 km dari puncak menjadi 15 km untuk Kabupaten Magelang dan 10 km untuk Boyolali dan Klaten. Kabupaten Sleman tetap 20 km.

Penurunan didasarkan catatan luncuran awan panas sejak erupsi pertama 26 Oktober. Yang masuk wilayah Boyolali hanya 4 km dan Klaten 7 km. Sementara itu, luncuran awan panas tercatat 14 km (Sleman) dan 11,5 km (Magelang).

Terkait hasil evakuasi, hingga Senin siang jenazah yang dibawa ke RS Umum Dr Sardjito mencapai 179 jenazah. Sebanyak 140 jenazah ditemukan di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sisanya meninggal setelah dirawat.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RS Dr Sardjito Trisno Heru Nugroho menuturkan, satu jenazah masuk ke ruang forensik pukul 12.00. ”Jenazah ditemukan di lokasi di Glagahmalang, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman,” katanya.

Untuk membantu korban Merapi, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan seniman Yogyakarta membuat 100 celengan, diletakkan di Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, Yogyakarta, untuk diisi siapa saja, untuk membantu korban.

Bromo terlarang

Radius 1 kilometer seputar Gunung Bromo dinyatakan terlarang untuk pendakian dan kunjungan umum. Jika ditarik garis ke arah kaldera atau lautan pasir, batasnya berada di Poten, lokasi tempat peribadatan umat Hindu Tengger. Kawah Bromo masih cukup jauh dari Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Kecamatan Tosari di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Nova Elina, Senin di Malang, menjelaskan, larangan untuk mendaki ke kawah Gunung Bromo diberlakukan mulai 12 November 2010 melalui surat resmi Kepala BBTNBTS Sutrisno. Meski demikian, status Gunung Bromo dan Gunung Semeru belum berubah, yakni status Waspada, setingkat di bawah status tertinggi, status Awas.(ENG/ARA/THT/PRA/ODY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com