Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Gubernur Sumut

Kompas.com - 15/11/2010, 14:16 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Rumah Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/11/2010). Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga kini masih berlangsung. Sedikitnya enam petugas KPK mendatangi rumah yang terletak di Jalan Sukadarma Nomor 12, Medan.

Penggeledahan di rumah Syamsul ini merupakan tindak lanjut penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Langkat, semasa Syamsul menjabat bupati di sana.  Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 miliar.

KPK telah menahan Syamsul di Rutan Salemba sejak 22 Oktober lalu. Selain menahan Syamsul, KPK juga menyita sebuah mobil sedan merek Jaguar dan satu unit rumah di Raffles Hills Blok N9 Nomor 34 Cibubur, Jakarta Timur, yang ditempati rekan Syamsul. Rumah dan mobil tersebur diduga merupakan hasil korupsi.

Kuasa Hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, yang ditemui di sela penggeledahan rumah Syamsul mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan karena proses penggeledahan masih berlangsung. "Nanti setelah semuanya selesai (penggeledahannya) kami akan memberikan keterangan. Ini, kan mungkin juga bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK," katanya.

Adik kandung Syamsul, Syah Affandin, yang tampak keluar dari dalam rumah, mengaku, pemberitahuan penggeledahan oleh KPK cukup mendadak. Dia mengaku diberi tahu penggeledahan tersebut oleh Syamsul.

Selama proses penggeledahan, di dekat rumah Syamsul tampak beberapa fungsionaris Partai Golkar Medan, seperti Ketua DPD Partai Golkar Medan Syaf Lubis dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Ferdinand Lumban Tobing. Syamsul selain menjabat Gubernur Sumut juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com