Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

160 Bus Diizinkan Lewat Suramadu

Kompas.com - 05/11/2010, 06:19 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Sebanyak 160 bus dari total 240 bus antarkota dalam provinsi jurusan Surabaya-Madura akhirnya diperbolehkan melewati Tol Jembatan Suramadu. Adapun sebanyak 80 bus tetap menggunakan feri penyeberang- an Dermaga Ujung-Kamal, Bangkalan.

Demikian keputusan rapat berbagai pemangku kepentingan transportasi bus Surabaya-Madura, Kamis (4/11) di Kantor Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim, Surabaya.

”Dengan kesepakatan ter- sebut, trayek bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang selama ini menggunakan feri penyeberangan Ujung-Kamal direvisi,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Sumarsono.

Selain membuka jalur bus melalui Jembatan Surama- du, rencananya rute trayek baru Surabaya-Madura juga akan dipertegas. Beberapa hal memerlukan aturan tegas dan terperinci, antara lain menyang- kut tempat-tempat pember- hentian. ”Ketentuan lokasi pemberhentian bus harus jelas agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sepanjang wilayah itu,” katanya.

Menanggapi ketentuan tersebut, Ketua DPD Organda Ja- tim HB Mustofa mengata- kan bahwa keputusan mengalihkan sebagian rute bus ke Jembatan Suramadu sangat menguntungkan bagi para pengusaha bus.

Apabila melewati Tol Jembatan Suramadu, waktu tempuh Surabaya-Madura lebih cepat 1,5 jam dengan penghematan biaya bisa mencapai Rp 4.000 per orang setiap perjalanan.

Meski demikian, menurut Mustofa, keputusan tersebut dinilai justru memberatkan pelaku usaha sektor feri penyeberangan Ujung-Kamal. Selama ini bus masih bisa diharapkan karena dilarang melintas di Jembatan Suramadu.

Menurut Ketua DPD Gapasdap Jatim Khoiri Soetomo, akibat berkurangnya jumlah bus yang menggunakan jasa feri, keberadaan moda transportasi penyeberangan lewat laut di jalur Ujung-Kamal ini semakin terancam. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com