DENPASAR.KOMPAS.com- Puluhan pemuda yang menamakan dirinya gerakan pemuda Hindu peduli Bali (Gandi) berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (21/10/2010) siang tadi.
Mereka menuntut pemerintah dan kepolisian bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melecehkan adat dan budaya Bali. Salah satu kasus yang kini sedang menjadi sorotan yakni pencurian Pratima atau benda sakral umat Hindu yang diduga akan diperjualbelikan ke luar Negri.
"Kami menuntut pencuri Pratima dihukum seberat-beratnya kalau perlu hukuman mati," ujar Koordinator lapangan Kadek Sumadiarta di sela-sela unjuk rasa. Selain itu pengunjuk rasa juga menolak tegas peninjauan kembali Rancangan Tata Ruang Wilayah di Mahkamah Agung tentang peraturan mengenai radius kesucian Pura.
"Kami menuntut pertahankan perda RTRWB yang mengatur radius Pura tetap 5 kilometer," imbuhnya.
Pengunjuk rasa ini akhirnya diterima anggota komisi IV DPRD yang membidangi masalah sosial dan budaya. Usai berunjuk rasa di DPRD, massa kemudian bergerak ke kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.