Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, Winasa Tak Ditahan

Kompas.com - 19/10/2010, 20:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah diperiksa sekitar 8 jam, Bupati Jembrana I Gede Winasa, tersangka korupsi pengadaan mesin pabrik kompos, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Satuan IV Tipikor Polda Bali pukul 19.00 Wita, Selasa (19/10/2010). Dengan pengawalan aparat Provos Polda Bali, Winasa langsung menuju mobilnya di halaman parkir Polda Bali.

Winasa mengaku tidak ada hal-hal yang memberatkan dalam pemeriksaan tersebut. “Normal-normal saja. Kita ikut-ikut saja,” ujar Winasa kepada wartawan saat hendak menuju mobilnya.

Meski dalam pemeriksaan pertama ini Winasa tidak ditahan, ia mengaku siap jika nantinya harus mendekam di balik jeruji besi.

“Ya kalau memang aturannya,” ungkap Winasa.

Menurut tim penyidik, dalam pemeriksaan tadi, Winasa telah bersikap kooperatif. “Sementara itu, beliau sudah menjawab kooperatif apa yang saya tanyakan, sudah terjawab sama beliau. Nanti pembuktiannya kan di pengadilan,” ungkap AKB Komang Suwirya, Kasat IV Tipikor Direskrim Polda Bali, seusai pemeriksaan.

Untuk saat ini, tim penyidik tidak bisa melakukan penahanan karena harus menunggu surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Penahanan kita akan tunggu surat resmi dari Presiden,” kata Suwirya.

Penyidik akan berkirim surat kepada Presiden terkait hasil pemeriksaan Winasa setelah masa jabatannya sebagai Bupati berakhir tanggal 15 November mendatang.

Dalam pemeriksaan tadi, Winasa dicecar 79 pertanyaan terkait korupsi pengadaan mesin pabrik kompos yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 miliar. Tim penyidik juga sempat mengajukan pertanyaan kasus pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi kompos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com