Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Bus Baru Trans-Jogja Terkendala

Kompas.com - 09/10/2010, 14:56 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Pemerintah optimistis 20 armada tambahan bus Trans-Jogja dapat dioperasikan 15 Oktober mendatang. Hingga kini, sebanyak 20 bus itu belum dilengkapi surat tanda nomor kendaraan.

"Bus-bus tersebut sekarang masih diusahakan dapat plat kuning. Kami siapkan data yang diminta Polda, yaitu surat gubernur dan keterangan hibah sementara 20 bus untuk PT Jogja Tugu Trans (JTT )," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY Tjipto Haribowo usai menggelar rapat kerja dengan DPRD DIY, Jumat (8/10).

Bus bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Pemerintah Provinsi DIY itu belum bisa mendapat plat kuning sebagai angkutan umum. Hal itu karena bus masih berstatus milik pemerintah.

Menurut Tjipto, pihaknya terus berupaya menyelesaikan administrasi. Terakhir, pihaknya mengirimkan surat Gubernur DIY ya g ditandatangani Sekretaris Daerah DIY kepada Kepala Kepolisian Daerah DIY tanggal 15 September 2010. Isinya, permohonan penyelesaian bus bantuan Kemenhub untuk dimanfaatkan sebagai angkutan umum massal. Belum ada jawaban resmi dari Kepala Polda.

Pemprov juga menerbitkan berita acara tanggal 16 September 2010 tentang serah terima sementara operasional bus Trans-Jogja, yang intinya Dinas Perhubungan dan Kominfo DIY menyerahkan bus Trans- Jogja kepada PT JTT. Berita acara itu untuk menyelesaikan pengurusan STNK atas nama PT JTT, tetapi upaya itu juga belum membawa hasil.

"Yang diminta Polda adalah status bus itu hibah Pemprov kepada PT JTT. Masalahnya, dari Kemenhub, bus itu belum dihibahkan kepada Pemprov sehingga masih tercatat aset pusat," katanya.

Oleh karena masih milik pusat, Pemprov tak bisa menghibahkan kepada PT JTT. Sebagai solusi akan diusulkan mekanisme hibah sementara.

Hibah sementara

Pemprov DIY akan memastikan usulan hibah sementara itu bisa ditempuh atau tidak. Hibah sementara direncanakan tujuh tahun, setelah itu bus dikembalikan ke Pemprov. "Apa pun akan kami tempuh, yang penting tidak menyalahi aturan agar 20 bus bisa segera beroperasi," ujarnya.

Anggota DPRD DIY, Ternalem PA, mengatakan, peluncuran 20 bus Trans-Jogja harus segera dilakukan. Penundaan sudah dilakukan sejak April 2010. Bila tertunda lagi, hal itu merugikan masyarakat. Armada baru Trans-Jogja rencananya melayani jalur 4A dan 4B. Jalur 4A meliputi Terminal Giwangan-Jalan Tegalturi-Jalan Pramuka-Jalan Menteri Supeno-Jalan Tamansiswa-Jalan Sultan Agung-Jalan Gadjah Mada- Jalan Hayam Wuruk-Kridosono-kembali ke Giwangan.

Jalur 4B meliputi Terminal Giwangan-Jalan Pramuka-Jalan Menteri Supeno-Jalan Veteran-Jalan Kusumanegara-Balaikota-UIN Sunan Kalijaga- Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Suroto-Kridosono- Jalan Munggur-Jalan Urip Sumoharjo-kembali ke Giwangan. Masing- masing jalur akan dilayani 10 bus. "Apabila administrasi kendaraan belum selesai, akan dioperasikan bus cadangan jalur 1, 2, dan 3," ujar Tjipto.

Pengoperasian 20 bus tambahan itu akan menyedot APBD DIY Rp 2,3 miliar. Anggaran itu untuk biaya operasional kendaraan dari Oktober- Desember 2010. Dishubkominfo DIY menargetkan keterisian penumpang pada jalur baru mencapai 60 persen. (RWN)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com