Padahal, dalam peraturan yang disepakati di sekolah tersebut, siswa tidak diizinkan melakukan panggilan keluar atau menerima panggilan masuk saat pelajaran berlangsung.
Kesalahan fatal yang dilakukan kepala sekolah yaitu mengopi seluruh proses pembuatan foto-foto telanjang saat Lili masih menggunakan pakaian lengkap hingga tampil bugil. Lalu, foto-foto tersebut disebarkan.
"Publikasi tersebut membuat aku sangat takut dan traumatis. Aku sangat malu belajar di sekolah tersebut. Aku sangat malu bertemu dengan teman-teman, para guru, dan polisi yang telah melihat pose telanjangku," kata Lili.
Menjawab tuntutan jaksa, akhirnya pihak sekolah menempuh jalan damai. Pihak sekolah tetap menyangkal telah melakukan pelanggaran privasi, tetapi setuju untuk membayar ganti rugi tersebut.
"Pihak pejabat sekolah tidak berhak untuk melihat foto pribadi yang tersimpan dalam ponsel murid, apalagi mengopi lalu memublikasikan sehingga mempermalukan siswi tersebut," ujar Witold Walczak, direktur hukum bidang kebebasan sipil AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.