Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi Untuk PO Sumber Kencono

Kompas.com - 15/09/2010, 15:10 WIB

Surabaya, Kompas - Hanya dalam waktu enam jam setelah kecelakaan yang merenggut tiga nyawa, Senin (13/9), Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Bus Purabaya mencabut larangan beroperasi Perusahaan Otobus Sumber Kencono sekitar pukul 19.00. Meski sudah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas berkali-kali, tidak ada sanksi yang dijatuhkan pemerintah pada perusahaan angkutan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Eddi mengatakan, mulai Senin malam sekitar 250 bus Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono kembali beroperasi seperti biasa. "Setelah kondisi di lapangan kondusif, kami mengizinkan bus milik PO Sumber Kencono berangkat lagi. Peristiwa kemarin adalah musibah. Kami hanya bisa memaklumi," ucapnya, Selasa (14/9) di Surabaya.

Karena lokasi kecelakaan di luar wilayah Terminal Purabaya, menurut Eddi, kasus tabrakan bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7605 UN yang mengakibatkan kematian tiga warga tidak menjadi wewenang Dishub Kota Surabaya. Karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi ataupun pencabutan izin trayek pada PO Sumber Kencono.

"Pencabutan izin trayek bus antarkota antarprovinsi adalah wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat setelah mendapat laporan dari Dishub Kabupaten Sidoarjo dan Dishub Jatim. Kami hanya bisa memberi peringatan atau tilang di dalam lokasi terminal," ujarnya.

Meski demikian, Eddi menegaskan, PO Sumber Kencono bersama pengemudi wajib memberikan santunan kepada korban kecelakaan tanpa menggugurkan tuntutan pidana yang harus dijalani. Hal ini menjadi tanggung jawab melekat bagi perusahaan maupun sopir bersangkutan.

Usut tuntas

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya tiga warga di Jalan Raya Beringin Bendo, Sidoarjo. Menurut Saifullah, peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi pengelola bus untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat.

"Peristiwa tersebut adalah catatan kesekian kalinya untuk PO Sumber Kencono. Jangan sampai moda transportasi bus justru membahayakan pengendara lain. Masyarakat pun nantinya protes dan melakukan tindakan sendiri jika hal ini dibiarkan terus-menerus," ucapnya.

Pada pukul 12.15, bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7605 UN yang dikemudikan Gunadi bertabrakan dengan sepeda motor Honda bernomor polisi L 2024 RE di Jalan Raya Beringin Bendo, Sidoarjo. Akibatnya, pengendara sepeda motor, Zainul Rofiq, bersama istrinya, Ahmada Maulidiyah, dan putrinya yang masih berusia balita, Rofika Maratus Sholihah, tewas seketika.

Dua hari sebelumnya, bus Sumber Kencono dibakar massa di Ngawi karena menabrak hingga tewas pengendara sepeda motor. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com