Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Diperas Imigrasi

Kompas.com - 20/08/2010, 04:40 WIB

Palembang, Kompas - Sejumlah tenaga kerja Indonesia mengaku telah dimintai uang Rp 50.000 sampai Rp 250.000 oleh petugas imigrasi Palembang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II ketika mereka baru tiba dari luar negeri. Jika mereka tidak mau membayar, paspor mereka ditahan.

Demikian pengakuan Sri Panca Agustina, salah satu tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Plaju, Palembang, di hadapan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh Jumhur Hidayat di Palembang, Kamis (19/8). Jumhur berada di Palembang untuk memulai rangkaian safari Ramadhan yang akan berakhir 29 Agustus.

”Kami bersepuluh saat itu disuruh masuk ke sebuah ruangan dan di sana kami dimintai uang oleh imigrasi. Kalau tidak, paspor kami ditahan. Daripada kehilangan uang, kami waktu itu lebih memilih menyerahkan saja paspor. Ketika itu tidak berpikir kalau paspor akan digunakan lagi kalau kami mau bekerja ke Malaysia lagi,” ujar Sri.

Rita, rekan Sri, juga mengakui hal itu. Ia dimintai Rp 100.000 oleh petugas imigrasi. ”Saya tidak tahu namanya, hanya bapak imigrasi itu berbadan gempal dan berkumis tebal,” ujarnya.

Sekarang, Rita mengaku kesulitan untuk bekerja di Malaysia lagi. Pasalnya, paspornya masih ditahan imigrasi di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II. ”Kami tidak bisa buat paspor baru karena akan menjadi paspor ganda. Tetapi kalau kami mau meminta paspor lama yang ditahan itu, kami dimintai Rp 2,5 juta-Rp 3 juta,” jelasnya.

Rekan Rita, Dewi Kumala Sari, juga mengalami nasib serupa. Ia tidak bisa lagi membuat paspor baru. ”Kami disuruh membuat laporan kehilangan dan membayar sampai Rp 2,5 juta. Jadi sama saja, pilihannya mengambil paspor lama atau membuat baru dengan membayar uang yang sama,” ujar Rita yang pulang ke Palembang dari Kuala Lumpur pada 2 Desember 2009.

Jumhur kaget mendapatkan laporan itu. Sepengetahuannya pihak imigrasi tidak berhak memungut uang apa pun kepada TKI yang datang dari luar negeri. ”Persoalan ini harus diselesaikan sebab TKI sudah membantu memberikan devisa dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Kepada Jumhur, para TKI meminta bantuan agar bisa berangkat lagi ke luar negeri.

”Saya akan membantu memberikan PJTKI yang benar dan tak mencari untung kepada anda semua. Saya juga akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Palembang Haspion Irman belum berhasil dimintai tanggapan dan keterangan atas tindakan bawahannya pada Kamis malam. Pejabat yang bersangkutan juga tidak mengangkat telepon genggamnya meskipun Kompas sudah berulang kali menghubungi. Ketika dikirimkan pesan singkat pun yang bersangkutan tak juga membalasnya. (MAM/ONI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com