Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Sempat Tolak Bebaskan

Kompas.com - 17/08/2010, 20:48 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Polisi Diraja Malaysia (PDM) sempat tetap ngotot tidak mau membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia yang ditangkap mereka. Bahkan mereka menyebut tidak bisa membebaskan petugas tersebut tanpa persetujuan dari pemerintah pusat di Kuala Lumpur.

Tim negosiator dari Indonesia yang dipimpin Happy Simanjuntak SH, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Adji Nugroho Direktur Penanganan dan Pelanggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan sampai memberi pemahaman kepada Polisi Diraja Malaysia, bahwa sesuai dengan ketentuan hukum internasional (HI) tidak boleh menangkap aparat negara lain yang sedang menjalankan tugas.

"Saya sampaikan kepada mereka tidak boleh menangkap aparat negara lain yang sedang menjalankan tugas. Apabila itu dilakukan dan negara tersebut membawa ke hukum internasional, negara yang menangkap bisa kena. Setelah saya sampaikan hal itu lalu mereka memahami dan bersedia membebaskan tiga petugas DKP," kata Happi Simanjuntak, Selasa (17/8/2010).

Namun, ia mengatakan sudah lega karena tiga anggota DKP bisa dibawa dari Malaysia dan kini sedang istrahat. "Tugas saya untuk membebaskan mereka dan itu sudah saya lakukan negosiasi untuk menyelamatkan mereka. Kita tidak tahu apa yang terjadi terhadap mereka apabila ini sampai berlarut-larut," jelasnya.(Tribun Batam/Sihat Manalu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com