Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Harus Tegas pada Malaysia

Kompas.com - 16/08/2010, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kalangan mendesak pemerintah bersikap tegas menyikapi kasus penahanan atas tiga petugas patroli pengawasan perikanan RI oleh kepolisian Malaysia sejak tanggal 13 Agustus 2010.

Tiga petugas patroli pengawas perikanan, yakni Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26), ditangkap saat menggiring lima kapal ikan Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Tanjung Berikat, Bintan. Mereka kini berada di kantor polisi Johor Baru, Malaysia. Sementara itu, tujuh anak buah kapal (ABK) ikan asal Malaysia saat ini ditahan di Kepolisian Resor Batam.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik, di Jakarta, Senin (16/8/2010), mengemukakan, upaya tiga petugas patrol pengawasan perikanan Batam untuk melakukan pengawasan perairan telah sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 Pasal 111 tentang Hak Pengejaran Seketika.

Pakar hukum kelautan Hasyim Djalal menilai, tindakan Malaysia yang menangkap petugas patroli Pemerintah Indonesia adalah pelanggaran. Berdasarkan hukum laut internasional, kapal patroli Malaysia tidak boleh melakukan pengejaran sampai ke perairan teritorial Indonesia.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada perjanjian RI-Malaysia tentang penentuan garis batas perairan antara Bintan dan Johor. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera melakukan identifikasi locus delicti atau tempat kejadian kejahatan guna memastikan pelanggaran wilayah yang dilakukan pihak Malaysia.

Berdasarkan Pasal 27 dan 29 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, pemilik kapal ikan Malaysia itu berpeluang dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimum Rp 20 miliar. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com