JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, hingga saat ini, nasib tiga anggota patroli pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, belum diketahui.
Ketiganya adalah Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26), ditangkap ketika tengah menggiring lima kapal nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Sampai hari ini belum ada kejelasan status mereka," kata Fadel kepada para wartawan, Senin (16/8/2010) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut informasi, ketiganya kini tengah menjalani proses interogasi di Malaysia. Namun, Fadel mengatakan belum mengetahui keterangan apa yang tengah dimintai pemerintah Malaysia.
Pemerintah Indonesia, kata Fadel, meminta agar ketiganya segera dibebaskan. Pemerintah optimis bahwa mereka segera dibebaskan karena secara hukum, ketiganya tak bersalah.
Informasi dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar, hal tersebut tengah dirapatkan pemerintah Malaysia.
Soal adanya penembakan ketika drama penangkapan, Fadel kembali menegaskan bahwa hal tersebut benar. "Menurut keterangan, mereka menembak sebagai tanda peringatan. Dan di kapal kita tidak ada senjata . Jadi, lebih baik kita mengalah pada mereka," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.