BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Timur terpilih, Satono akan dilimpahkan ke pengadilan. Berkas kasus dugaan korupsi ini telah resmi diyatakan lengkap (P-21).
Penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tersangka tahap kedua kepada kami, Rabu (14/7/2010) lalu, ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung M. Serry S. dihubungi Minggu (18/7/2010).
Dengan demikian, ungkap dia, berkas perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 119 miliar ini telah dinyatakan lengkap. Sebelumnya, berkas perkara ini setidaknya sudah dua kali bolak-balik dari penyidik ke pihak kejaksaan. Penyidikan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung.
Penanganan kasus ini telah memakan waktu setidaknya 2 tahun. Bahkan, penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua sempat tertunda-tunda akibat terkendala proses pemilu kepala daerah yang tengah berlangsung dua bulan terakhir.
Saat ditanyakan kapan berkas dakwaaan kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan, ia mengatakan, Lamanya tergantung dari penuntut umum. "Sekarang ini kami masih berkonsentrasi ke persiapan peringatan Hari Adhyaksa 22 Juli nanti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.