Medan, Kompas -
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara (Sumut) Rapotan Tambunan, Selasa (13/7) di Medan, menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sangat bersedia memasukkan pengungsi itu menjadi peserta transmigrasi. Apalagi, Sumut menyediakan banyak lahan transmigrasi.
Pemprov Sumut, lanjut Rapotan, memiliki Rencana Teknis Satuan Perumahan (RTSP) untuk program transmigrasi yang bisa digunakan pengungsi yang mendiami Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). ”RTSP di Humbang Hasundutan dapat digunakan untuk 350 keluarga, sedangkan RTSP di Tapanuli Selatan bisa untuk 150-200 keluarga,” katanya.
Setiap keluarga, menurut Rapotan, nantinya bisa mendapat lahan 2 hektar. ”Luas areal RSTP di Humbang Hasundutan mencapai 1.000 hektar. Yang 750
Kepala Balai Besar TNGL Harijoko Siswo Prasetyo mengakui, pilihan merelokasi pengungsi yang berdiam di TNGL sebagai peserta transmigrasi lokal belum pernah dipikirkan. Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. ”Saya akan segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut membicarakan masalah ini. Kami sebenarnya hanya tertimpa masalah (pengungsi) saja. Mestinya ini masalah pemerintah daerah,” kata Harijoko.
Saat ini ada 554 keluarga pengungsi asal Aceh yang mendiami zona inti TNGL di wilayah Konservasi Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka mendiami TNGL sejak tahun 2000 setelah terusir dari Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, akibat konflik bersenjata. Selain mendirikan permukiman, mereka membuka perkebunan kelapa