Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cut Tari Harus Dilindungi

Kompas.com - 09/06/2010, 21:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Malik Bawazir, SH, yang dikenal sebagai suami pesinetron Cut Keke, mengatakan, presenter Cut Tari dan vokalis Nazriel Irham alias Ariel telah menjadi korban dari peredaran video mesum yang menghebohkan itu. Karenanya, mereka patut dilindungi secara hukum.

"Mereka (Ariel-Cut Tari) itu hanya korban, yang harus dicari adalah penjahat cyber crime-nya," tegas Malik saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (9/4/2010).

Terkait rencana pelaporan yang dilayangkan LSM Hajar terhadap Cut Tari atas dugaan pelaku video mesum, menurut Malik, salah sasaran. "Karena secara Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 27 menyebutkan bahwa penjahat cyber crime itu adalah penyebar dan pendistribusinya," jelas Malik.

"Jikalau benar mereka membuat video itu, itu kan sesuatu yang privasi dan bukan pidana. Jadi enggak perlu takut, toh mereka korban," katanya lagi.

Kalau toh dalih pelaporan pidana disamakan dengan kasus video mesum "Bandung Lautan Asmara" tahun 2002 silam, Malik mematahkannya. "Melakukan apa? Mereka ini korban, dan modusnya beda dengan kasus Bandung itu. Di sini ada orang punya data yang disimpan dengan aman, tetapi terjadi pencurian data. Jadi tidak bisa serta-merta dilaporkan secara pidana, mereka justru harus dilindungi," jabar Malik.

Untuk itu, lanjut Malik, langkah terpenting yang sepatutnya ditempuh pihak penyidik ada tiga hal. "Yang terpenting saat ini adalah, satu, polisi harus represif untuk menghentikan penyebaran video tersebut. Dua, ayo ungkap sama-sama siapa penjahat sebenarnya. Tiga, terlalu jauh kalau saat ini kita bicara soal Luna, soal Tari karena terlalu rumit," imbaunya.

"Ini butuh proses yang panjang, butuh bukti sahih yang harus diuji sampai pendapat pakar ahli 100 persen sahih dan otentik," pungkasnya. (FAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com