Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Kinerja BPLS Tidak Jelas

Kompas.com - 08/06/2010, 15:46 WIB

 

SURABAYA,KOMPAS.com - Pengajuan dana penanggulangan lumpur Lapindo senilai Rp 1,286 triliun dinilai tak sepadan dengan hasil kinerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS selama ini. Karena itu, dibutuhkan audit khusus pemanfaatan anggaran agar kinerja BPLS terukur dan tepat sasaran.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim Jalaluddin Alham, Selasa (8/6/2010) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. "Selama ini kinerja BPLS kurang terukur. Jika volume lumpur yang keluar bisa diukur tapi mengapa volume lumpur yang bisa dialirkan BPLS ke Sungai Porong tidak jelas?," ujarnya.

Jalalludin yang juga mantan Dewan Pengarah Panitia Khusus (pansus) lumpur DPRD Sidoarjo ini menyatakan, seharusnya BPLS mencari terobosan agar semburan lumpur Lapindo bisa dihentikan sehingga masyarakat sekitar dan pengguna Jalan Raya Porong tak semakin cemas.

Pengajuan dana penanggulangan lumpur Lapindo sebesar Rp 1,286 triliun dinilai sangat besar. Dana ini setara dengan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2009 lalu sebesar Rp 1, 2 triliun. "Pemanfaatan dana seharusnya mengikuti kinerja kegiatan. Bila hasil kegiatan (BPLS) tak jelas tapi uangnya begitu besar lalu bagaimana?," tambah Jalaluddin.

Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalaluddin mengaku sering mendapat pesan singkat berupa keluhan dan harapan dari para korban lumpur. Bahkan, karena kecewa pada penanganan lumpur yang belum jelas, sebagian korban mengancam tak akan mencoblos dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 25 Juli 2010 mendatang.

Sekedar proyek

Menurut Jalaluddin, untuk menepis anggapan bahwa lumpur Lapindo sekedar dianggap sebagai "proyek", maka BPLS harus membuat kinerja yang nyata dan signifikan.

Pascakunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu ke Jatim, Jalaluddin melihat belum ada upaya nyata BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo. Padahal Presiden telah menginstruksikan percepatan penanganan lumpur, khususnya pembayaran ganti rugi pada warga korban lumpur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi menambahkan, penggunaan anggaran penanggulangan lumpur BPLS sebesar Rp 1,286 triliun harus dipantau. Dengan demikian, pemanfaatan dana sebesar Rp 1,286 triliun yang diajukan dalam APBN 2011 mendatang benar-benar tepat sasaran.

"Jangan sampai anggaran sebesar ini dijadikan ajang komersial. Kalau perlu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terjun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com