Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Flotim Tetap Tolak Paket Mondial

Kompas.com - 18/05/2010, 23:55 WIB

LARANTUKA, Kompas.com - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, di Nusa Tenggara Timur sejauh ini tetap pada pendirian mereka menolak bakal pasangan calon Simon Hayon-Fransiscus Diaz Alfi (paket Mondial).

Mereka pun siap dengan segala konsekuensianya apabila tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Flores Timur (Flotim) periode 2010-2015 itu diambil alih oleh KPU NTT.

"Silakan saja kalau mau diambil alih, tapi nyatanya sampai sekarang hal itu belum dilakukan," kata juru bicara KPU Flores Timur, Kosmas Ladoangin, Selasa (18/5/10), yang dihubungi dari Ende, Flores.

KPU Flores Timur tetap mengakui 5 pasangan calon sebagai peserta pilkada, yakni Felix Fernandez-Ismail Arkiang, Yoseph Lagadoni Herin (Wakil Bupati Flores Timur) -Valentinus Tukan, Yosep Yulius Diaz-Markus Ama Lebe Tokan, Hironimus Semau Johny Odjan-Ludin Lega, dan pasangan Yeremias Bunganaen-Kristoforus Keban.

Mondial yang didukung oleh koalisi Gewayan Tana Lamaholot itu dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi, sebab tidak menyerahkan surat keputusan partai politik atau gabungan partai politik yang mengatur mekanisme penjaringan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang dilengkapi berita acara proses penjaringan.

Mondial diusung oleh 3 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Meski kemudian keputusan KPU Flores Timur itu dianulir oleh KPU lewat surat Nomor 234/KPU/IV/2010 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, A Hafiz Anshary.

KPU menyimpulkan, paket Mondial memenuhi syarat administratif sebagaimana diatur oleh undang-undang, sehingga KPU Flores Timur diminta turut menetapkan pasangan tersebut menjadi peserta pilkada.

Jika hal itu tak dipenuhi, KPU Flores Timur dianggap tidak dapat melaksanakan tahapan pilkada, sehingga tugas selanjutnya akan dilaksanakan atau diambil alih oleh KPU di atasnya, dalam hal ini KPU NTT.

Menurut Kosmas, sesuai dengan hasil rapat pleno bersama KPU NTT tanggal 8 Mei, di Kupang dicapai 2 kesepakatan, yang pertama KPU Flores Timur menghormati kedudukannya secara hierarki dengan mengakomodasi keputusan KPU Nomor 234/KPU/IV/2010 untuk mengakomodir paket Mondial.

Namun pada kesepakatan butir ke-2, hal itu harus disosialisasikan kepada publik di Flores Timur, yang dilakukan oleh KPU dan KPU NTT tanggal 13 Mei. Akan tetapi sosialisasi itu sampai saat ini belum dapat dilakukan, karena kondisi di Larantuka kurang memungkinkan dengan maraknya unjuk rasa dari massa pendukung lima pasangan calon yang menolak paket Mondial.

"Sampai saat ini sikap KPU Flores Timur tetap menetapkan lima pasangan calon, jika paket Mondial diakomodir, KPU dan KPU NTT mesti menjelaskan dulu ke publik, baru kami akan menggelar rapat pleno untuk penambahan jumlah peserta pilkada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com