Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Aceh Ini Akui 2 Kali Bersenggama

Kompas.com - 18/05/2010, 19:00 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Sepasang remaja bukan muhrim, MY (19) dan RR (18), digerebek warga Pangoe Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, karena berduaan dalam sebuah gubuk di gampoeng atau desa setempat.

Ketika diinterogasi petugas, mereka pun mengakui pernah dua kali bersenggama. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Marzuki A, menyebutkan, pasangan bukan muhrim itu ditangkap ketika sedang tanpa busana.

MY dan RR sempat dimandikan warga sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP dan WH. "Kepada kami, pasangan yang ditangkap warga tersebut mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali," jelas Marzuki.

Menurut dia, pasangan tersebut diserahkan warga kepada petugas Satpol PP dan WH sekitar pukul 10.00 WIB untuk diproses sesuai hukum Aceh. Ia mengatakan, pelanggaran syariat Islam yang dilakukan pasangan MY dan RR sangat keterlaluan, apalagi petugas Satpol PP dan WH menemukan film tidak senonoh di telepon seluler tersangka.

Satpol PP dan WH Aceh juga akan memanggil orangtua mereka berdua untuk penyelesaian sesuai syariat Islam. "Jika memungkinkan, kami akan memberlakukan hukum adat, yaitu menikahkan pasangan itu. Semua itu akan diputuskan bersama kedua orangtua mereka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com