Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Empat Pembalak Ilegal

Kompas.com - 14/05/2010, 18:19 WIB

TENGGARONG, KOMPAS.com - Empat pemilik kayu ditahan sebagai tersangka pembalak ilegal di Kantor Kepolisian Sektor Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mereka disangka akan menjual meranti tanpa dokumen dengan cara menyelipkannya di antara kayu-kayu resmi dari kebun warga yang akan dipasarkan.

Demikian penjelasan Kepala Polsek Sebulu Inspektur Satu Dedi Anung Kurniawan saat dihubungi dari Kota Samarinda, Jumat (14/5/2010) sore. "Empat tersangka yaitu Sn, Sh, J, dan D adalah warga hulu Sungai Mahakam (Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara)," katanya.

Selain menetapkan empat tersangka, lanjut Dedi, polisi juga telah memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi yang adalah anak buah dari para tersangka.

Dedi mengatakan, empat tersangka diyakini sebagai pemilik sekitar 500 meter kubik (m3) kayu gelondongan jenis meranti yang tidak berdokumen. Meranti itu diselipkan di antara sekitar 1.500 m3 kayu gelondongan hasil budidaya warga di kebun-kebun untuk dijual ke perusahaan. Kayu-kayu kebun itu berdokumen.

Dedi memaparkan, semua kayu tadi dijalin menjadi empat rakit yang dibawa dari suatu tempat menuju dermaga perusahaan kehutanan di tepi Sungai Mahakam, Kecamatan Sebulu. Pada Selasa (11/5/2010) lalu, empat rakit itu diperiksa dan akhirnya ditahan oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Sebulu. "Saat pemeriksaan, kami temukan kayu meranti yang tidak berdokumen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com