JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad memastikan bahwa lelang sekitar 271.000 artefak yang ditemukan di perairan utara Cirebon, Jawa Barat, tetap digelar di Gedung Minabahari III, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2010) pukul 14.00.
Kepastian ini disampaikan Sudirman kepada Kompas.com, Rabu pagi. "Lelang tetap digelar. Namun, pada lelang nanti, saya sampaikan bahwa belum ada peminat yang tertarik membeli," ujarnya.
Seperti diwartakan, hingga batas waktu penutupan lelang pada Selasa pukul 15.00, tidak ada satu peminat pun yang menyerahkan uang jaminan lelang sekitar 20 persen dari perkiraan harga limit atau senilai 16 juta dollar AS, sekitar Rp 147 miliar. Adapun nilai keseluruhan harta karun berusia sepuluh abad tersebut minimal Rp 720 miliar.
Padahal, selama open house harta karun tersebut, kata Sudirman, ada 20 institusi, baik dalam maupun luar negeri, yang menyatakan ketertarikannya terhadap benda-benda bersejarah tersebut. Peminat tersebut di antaranya berasal dari Singapura, Malaysia, China, Jepang, dan Hongkong.
Ketentuan soal penyetoran 20 persen uang jaminan lelang, seperti yang diatur Kementerian Keuangan, dianggap menghambat para peminat. Hal ini juga disampaikan Presiden Direktur PT Paradigma Putra Sejahtera Adi Agung Tirtamarta, kemarin.
"Syarat penyerahan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen berlebihan dan memberatkan calon peserta lelang," katanya.
Adi mengatakan, sistem lelang di Indonesia tidak fair. Adi mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan Barang-barang Muatan Kapal Tenggelam. Keppres tersebut mengatur, dari hasil lelang, investor-pemerintah mendapat masing-masing 50 persen.
"Seharusnya sistem bagi hasil dilakukan setelah hasil lelang dikurangi biaya pengangkutan," ujar Adi kepada para wartawan di Pamulang, kemarin.
Paradigma Putra Sejahtera merupakan mitra lokal perusahaan penyelaman milik Luc Heymans, Cosmix Underwater Research Ltd. Mereka bekerja sama mengangkat harta karun berupa artefak tersebut. "Di tingkat internasional, tidak ada syarat seperti itu. Balai Lelang Christy misalnya tidak pernah meminta uang jaminan lelang," katanya.
Sudirman sendiri telah mengajukan dispensasi soal ketentuan uang jaminan lelang ini. Pihak panitia nasional mengajukan usulan agar uang jaminan cukup diganti dengan garansi. Namun, ia mengatakan, usulan ini belum mendapat tanggapan resmi dari Menteri Keuangan. Informasi tak resmi yang diterimanya dari pejabat Kementerian Keuangan, usulan tersebut kemungkinan besar ditolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.