JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, hasil penyelidikan sementara oleh tim independen menunjukkan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.
"Ada, tapi perlu kami buktikan dulu. Tidak cukup sebut nama," ucap Edward di Mabes Polri, Rabu (7/4/2010), ketika ditanya apakah ada nama baru yang disebutkan oleh Gayus.
Edward mengatakan, nama-nama yang diduga terlibat itu berasal dari berbagai instansi. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah orang yang diduga terlibat. "Jangan kisaranlah. Ini harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Ini masih berkembang," ucap Edward.
Bagaimana soal jenderal bintang tiga yang disebut-sebut terlibat? "Tunggu nanti berproses," jawabnya.
Seperti diberitakan, hingga saat ini kepolisian masih menetapkan tujuh tersangka, yaitu Gayus, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuntjoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini. Mereka diduga terlibat dalam rekayasa perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat Gayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.