JAKARTA, KOMPAS.com — Haposan Hutagalung mengaku bahwa dia hanyalah korban dari permainan Gayus Tambunan. Penasihat hukum itu mengaku, Gayuslah yang memerintahkannya untuk mengatur skema pemberian uang kepada beberapa pihak dari rekening milik Gayus.
"Gayus yang memerintahkan dan mengaturnya (pembagian uang). Seandainya memang benar Gayus yang memerintahkan lawyer yang menjalankan, apakah benar lawyer bisa disalahkan," ungkap Otto Hasibuan, penasihat hukum Haposan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Menurut Otto, segala hal yang dilakukan kliennya dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum Gayus dijalankan secara profesional dan berdasar pada fakta yang ada. Oleh karenanya, Otto meyakinkan kalau Haposan tidak dapat dipersalahkan dalam kasus itu karena pada saat itu statusnya juga masih penasihat hukum Gayus Tambunan.
Haposan juga selalu tegas membantah segala keterangan Gayus yang menurutnya tidak benar. "Contohnya adalah perjanjian antara Gayus dan Andi Kosasih terkait pengakuan Andi Kosasih sebagai pemilik dana senilai Rp 24,6 miliar tersebut. Tidak pernah ada perjanjian tersebut kata Haposan," ujar Otto.