Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Tanpa Upah

Kompas.com - 25/03/2010, 03:43 WIB

Kuala Lumpur, Rabu - Nasib buruk selalu menimpa pekerja asing atau migran di Malaysia, dan tentu saja termasuk TKW dari Indonesia. Dijanjikan upah tinggi, tapi mereka justru sering menjadi korban pelecehan, perkosaan, eksploitasi, dan bahkan tanpa upah sedikit pun.

Amnesty International yang berbasis di London menerbitkan laporannya itu pada hari Rabu (24/3). Terkait persoalan itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional ini mendesak Malaysia agar memberikan perlindungan hukum kepada pekerja asing.

”Pekerja migran menyerbu bekerja di Malaysia agar bisa bebas dari kemiskinan dan demi keluarganya. Namun, begitu tiba, mereka langsung terperangkap dalam kondisi yang selalu diwarnai eksploitasi tenaga kerja,” ungkap kelompok HAM itu.

Malaysia adalah salah satu negara pengimpor tenaga kerja terbesar di Asia, dengan jumlah 2,2 juta orang atau seperlima dari jumlah tenaga kerja lokal. Amnesty mengatakan, mereka terlalu sering ”terpancing” ke Malaysia dan ”digunakan dalam sistem kerja paksa atau dieksploitasi dengan cara yang lain”.

Pada umumnya, pekerja itu menempati pos-pos, seperti sektor konstruksi, pabrik, restoran, pembantu rumah tangga, dan perkebunan sawit. Sudah lumrah terjadi bahwa upah mereka selalu lebih rendah dari yang dijanjikan, dengan kondisi kerja tidak aman, penahanan sewenang-wenang, dan pemerasan.

Tim Amnesty mengunjungi Malaysia pada Juli 2009, mewawancarai lebih dari 200 pekerja, baik legal maupun ilegal. Hasilnya dituangkan dalam laporan berjudul Terjebak, Eksploitasi Pekerja Migran di Malaysia setebal 100 halaman. Migrant Care juga melaporkan nasib buruk TKW Indonesia.

Mawar (26), pembantu rumah tangga asal Indonesia, diperkosa dua kali. Dia ditusuk besi panas oleh majikannya hanya karena terlambat mengangkat telepon. Mawar disuruh memanaskan besi, ternyata besi itu diambil untuk ditusukkan ke tubuhnya.

Puting susu Mawar pernah disulut rokok oleh majikannya. Dia juga acapkali disuruh merangkak di lantai, seperti anjing, dan disuruh menjulurkan lidah untuk membersihkan lantai yang kotor. Perlakuan buruk seperti ini sangat sering terjadi, dan pada umumnya dialami oleh TKW dari berbagai negara.

Amnesty mendesak Malaysia segera mengamandemen UU untuk menjamin kondisi yang lebih baik bagi pekerja asing. Selain itu juga untuk menghentikan majikan atau agen pencari tenaga kerja menahan paspor para pekerja karena hal itu sangat membatasi ruang gerak mereka.

”Pemerintah Malaysia bertanggung jawab untuk mencegah pelecehan, yang dapat mencakup eksploitasi, kerja paksa, perdagangan orang. Terlalu sering negara gagal melakukan hal itu,” kata Amnesty.

Pendekatan kriminal

Menurut Amnesty, kebanyakan pendekatan Malaysia terhadap pekerja migran adalah mengkriminalkan mereka meski negara tidak bisa berjalan tanpa pekerja migran. Ada pekerja migran yang dibawa ke Malaysia oleh agen selalu menjadi korban penipuan soal upah, jenis pekerjaan, dan status legalnya.

Sejumlah pekerja juga mendapat ancaman serta kekerasan di tempat kerja. Tiga perempuan Myanmar, yang bekerja sebagai tukang jahit, mengisahkan bagaimana majikan mereka memanggil preman untuk mengintimidasi dan memaksa mereka agar mau bekerja hingga larut malam.

Sekitar dua juta pekerja asing bekerja di Malaysia secara legal dan diperkirakan satu juta orang lainnya bekerja secara ilegal. Kebanyakan mereka datang dari negeri miskin Indonesia, Banglades, India, Nepal, Myanmar, Filipina, dan Vietnam. Mereka umumnya mengisi pekerjaan yang dihindari orang-orang lokal.

Dalam laporannya, Amnesty mendesak Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan inspeksi ke tempat kerja dan penuntutan terhadap pihak-pihak yang memperlakukan pekerja secara tidak manusiawi. ”Laporan ini mendokumentasikan luasnya eksploitasi di Malaysia. Terjadi di setiap sektor pekerjaan,” kata Michael Bochenek, Direktur Kebijakan Amnesty Internasional.

Bochenek melanjutkan, ”Tidak ada sistem yang efektif baik di inspeksi tempat kerja, juga tidak ada ganti rugi yang efektif bagi para pekerja yang ingin melaporkan keluhan pribadi.”

Bantah

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Subramaniam membantah kalau pekerja asing mengalami diskriminasi. Dia mengatakan, mereka memiliki hak yang sama dengan pekerja lokal. Mereka dapat mengadukan perlakuan buruk ke Depnaker yang menyelesaikan hampir semua masalah dengan cepat.

”Sistem pengerahan tenaga kerja asing dibangun secara legal. Itu berlaku adil untuk semua orang,” katanya kepada Associated Press. ”Kami memberi perlindungan yang sama terhadap semua pekerja asing (sama seperti pekerja lokal). Kami juga tidak pernah melindungi majikan yang mengeksploitasi pekerja.”

Amnesty mengatakan, pihak berwajib di Malaysia sering kali secara sewenang-wenang menangkap pekerja ”asing dan miskin” itu dengan berbagai alasan tidak masuk akal, seperti alasan untuk memeriksa dokumen. Namun, alasan itu tidak lebih sebagai trik untuk mendapatkan uang dan peluang melakukan pemerasan. (AP/AFP/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com