Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Linda: Perusahaan yang Mestinya Pulangkan 193 TKW NTT

Kompas.com - 19/03/2010, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemulangan 193 tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Jakarta yang direkrut PT Mitra Makmur Jaya Abadi (MMJA) belum dapat dilakukan.

Mereka kini masih ditampung di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Ciracas, Jakarta Timur. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, dana pemulangan TKI belum cair.

Hal ini disampaikan Kasubdit Pengamanan BNP2TKI, Kombes (Pol) Yunirlam, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari, Jumat (19/3/2010), di Kementerian Pemberdayaan PPA, Jakarta Pusat. "

Kami inginnya segera memulangkan. Tapi anggaran dari dinas untuk pemulangan TKI belum ada. Kalau ada anggaran secukupnya, bisa langsung kami pulangkan," kata Yunirlam.

Oleh karena itu, ia mengharapkan, dalam rapat yang juga dihadiri Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi NTT dan PT MMJA, bisa diperoleh solusi untuk hambatan dana pemulangan.

Menteri Pemberdayaan PPA, Linda Gumelar mengungkapkan, pihaknya juga tak bisa menjanjikan penyediaan dana pemulangan. Namun, ia berpendapat, pihak perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap anggaran pemulangan. "Untuk anggaran pemulangan, perusahaan yang lebih tepat. Dari pemerintah belum tentu bisa menyediakan anggaran," kata Linda.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja juga berpendapat sama. Pemulangan TKW dinilai sebagai bagian dari tanggungjawab perusahaan penyalur. Sementara itu, Kepala PT MMJA Cabang Jakarta, Goustaf Feriza belum bisa memastikan apakah perusahaannya memiliki anggaran untuk memulangkan ratusan TKW tersebut.

"Saya harus koordinasi untuk meminta keputusan dari Direksi. Bagaimana juga, kami memiliki keterbatasan," ujar dia. Hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi masih dilanjutkan secara tertutup, untuk mencari jalan tengah bagi solusi pemulangan para TKW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com