Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Korban Selly Yustiawati Segera Melapor

Kompas.com - 22/02/2010, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan Selly Yustiawati untuk segera melapor agar mereka bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi tidak dapat bertindak tanpa adanya laporan dari korban.

"Beri kepercayaan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2010), saat ditanyai mengenai kasus Selly.

Boy menjelaskan, berdasarkan data di kepolisian, Selly pernah diperiksa di Polsek Metro Tanah Abang saat tertangkap oleh korban yang merupakan karyawan surat kabar besar. Namun, saat itu terjadi perjanjian antara korban dan pelaku bahwa pelaku bersedia mengganti seluruh uang hasil penipuannya.

"Polisi tidak patut campur tangan atas kasus itu karena ada kesepakatan antara korban dan pelaku. Kalau dipercayakan kepada polisi, akan dibuatkan berita acara pemeriksaan lalu ditangani dan akan kelihatan tindak pidananya," ungkap Boy.

Seperti diberitakan, Selly menjadi pembicaraan di forum dan jejaring sosial di internet lantaran kelicikannya menipu banyak orang selama bertahun-tahun dan di banyak kota. Keberadaannya kini tidak diketahui.

Selly pernah menipu puluhan mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta pada tahun 2006. Ia juga menipu banyak karyawan saat menjadi staf HRD di salah satu hotel di Jakarta. Aksi selanjutnya, ia menjadi karyawan di sebuah surat kabar terbesar lalu mengelabui banyak karyawannya hingga Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com