Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Enam Gadis Dimesumi Lewat Rayuan Maut

Kompas.com - 07/02/2010, 22:35 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Pangkalpinang, Minggu (7/2/2010) meringkus Djafar alias Sajuk (45) atas dugaan kasus tindak pemerkosaan terhadap enam gadis muda.

Djafar yang merupakan warga Desa Labu Kabupaten Bangka, diringkus di rumahnya di Desa Labu, Kabupaten Bangka tanpa melakukan perlawanan.

"Pelaku yang juga residivis dalam kasus pencabulan pada 1987 dan dipenjara selama 10 bulan ini kami bekuk saat sedang tidur bersama keluarganya," kata Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Margiyanta melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Novan Prasetyo.

Ia mengatakan, pelaku pemerkosaan sejak 2008 ini telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak setahun terakhir.

"Pelaku telah menjadi DPO polisi sejak satu tahun terakhir dan baru tertangkap setelah dilakukan pengintaian selama satu minggu," katanya.

Enam ABG yang menjadi korban pemerkosa pelaku yaitu Ys (15), Is (15), Ir (17), Mr(18), Jn (19) dan Sn (14) serta Ml (16) yang semuanya warga Pangkalpinang.

"Pelaku memperkosa semua korbannya setelah dirayu akan dipekerjakan di counter HP setiap Sabtu dan Minggu dengan gaji sebesar Rp 600 ribu," katanya.

Sementara Djafar mengaku melakukan pemerkosaan karena istrinya tidak bisa melayani dirinya setelah melahirkan.

"Saya melakukan pemerkosaan karena istri saya tidak bisa melayani saya setelah baru melahirkan dengan operasi cesar," katanya.

Djafar menambahkan, ia lebih memilih gadis ABG karena mudah dirayu dengan iming-imingi dipekerjakan sebagai penjaga counter HP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com