Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Minta Jasa Marga Ambil Alih JORR2

Kompas.com - 29/01/2010, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto minta PT Jasa Marga Tbk (JSMR) segera mengambil alih pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta tahap 2 (Jakarta Outer Ring Road, JORR 2) yang sampai saat ini belum tampak kegiatan pembangunan. "Saya melihat sebaiknya diserahkan saja kepada PT Jasa Marga apabila pembangunan masih belum juga berjalan sampai saat ini," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (29/1/2010).
    
Pemerintah sebelumnya merencanakan agar JORR2 dibuat holding saja untuk memudahkan pembangunan, kebetulah dari empat ruas JORR2 PT Jasa Marga merupakan pemegang saham mayoritas.

Menteri PU mengatakan, pemerintah akan menggunakan payung hukum revisi Perpes No.67 tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur. "Di dalamnya diatur mengenai perubahan kepemilikan saham untuk memudahkan dalam melaksanakan investasi, salah satunya perubahan JORR2," kata Menteri.
    
Menurutnya, seandainya Jasa Marga dapat menjadi pemegang saham mayoritas di ruas-ruas JORR2 maka pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

JORR2 meliputi ruas Cengakreng - Kunciran 16 kilometer, Kunciran - Serpong 12 kilometer, Serpong - Cinere 11 kilometer dan Cimanggis - Cibitung 26 kilometer, sehinggga total panjang seluruhnya 62 kilometer.

Dari empat ruas JORR2 yang sedang dibangun (pembebasan tanah) baru dua ruas Cengkareng - Kunciran dan Kunciran - Serpong yang semuanya dibangun Jasa Marga.

Pemerintah melalui Kepala Badan Pengatur Jalan Tol sempat akan  melelang kembali dua ruas tol yang ternyata sampai saat ini belum bersedia menandatangani perjanjian konsesi.

Kalau empat ruas JORR2 diambil Jasa Marga maka untuk konstruksi dibutuhkan Rp 9,6 triliun, sedangkan untuk tanah Rp 3,6 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum juga siap memberikan dukungan kepada PT Jasa Marga untuk dapat segera merealisasikan pembangunan JORR W2 (Kebon Jeruk - Penjaringan) bagian dari JORR1.

Terkait hal itu juga telah dibuat revisi Perpres No. 65 tahun 2006 tentang pengadaan tanah bagi fasilitas umum, dengan harapan kendala tanah di W2 dapat segera diselesaikan.

Menteri juga mengatakan, Perpres itu seluruhnya sudah final tinggal menunggu tandatangan Presiden agar dapat segera diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com