Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaukus Parlemen Pancasila Desakkan Gelar Pahlawan bagi Gus Dur

Kompas.com - 01/01/2010, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menjelang akhir tahun 2009, bangsa Inonesia kehilangan tokoh kharismatik dan juga dikenal sebagai pejuang demokrasi dan pluralisme, KH Abdurrahman Wahid atau akrab dispa Gus Dur, tepatnya Rabu (30/12) pukul 18.45. 

Kepergian cucu pendiri NU KH Hasyim Asy'ari itu mengagetkan semua phak. Tidak hanya di dalam, tetapi di luar negeri pun tersentak mengingat jasa besar Gus Dur dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik. Kendati Gus Dur dikenal sebagai sosok yang kontroversial.

Kaukus Parlemen Pancasila yang dimotori Rike Diah Pitaloka dan Eva KS dari PDI Perjuangan, Bambang Soesetyo dari Fraksi Golkar, Romy dari PPP, Muzani dari Partai Gerindra, dan Akbar Faisal dari Hanura mengusulakan kepada DPR dan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur.

"Selayaknya DPR mengusuklkan dan pemrintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur. Mengingat kinerja almarhum Gus Dur dan keberlangsungan ide-ide kebhinnekaan untuk memperkuat NKRI," kata Rieke di Jakarta (1/1).

Menurut Rieke yang mewakili Kaukus Parlemen Pancasila, sosok Gus Dur adalah putra terbaik dan tokoh dunia berdasarkan pemikiran-pemikiran dan tindakannya yang mencerminkan kepentingan semua umat secara universal.

"Berpulangnya Gus Dur mendapat simpati seluruh penjuru dunia dan tidak terbatas warha Indonesia maupun warga nahdliyin saja. Gus Dur mendapat simpati seluruh lapisan masyarakat serta melintasi batas negara dan sentimen-sentimen primordial berbasis apapun," paparnya.

Tidak heran kalau Kaukus Parlemen Pancasila mendesak pemintah agar memberikan gelar pahlawa kepada Gus Dur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com