Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Tionghoa: Gus Dur Layak Jadi Pahlawan

Kompas.com - 31/12/2009, 18:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.com- Paguyuban Sosial Marga Tinghoa Indonesia (PSMTI) Sumut menilai KH Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan sapaan Gus Dur layak diangkat menjadi pahlawan nasional, karena jasa yang diberikannya kepada bangsa Indonesia cukup besar.

"Gus Dur bapak bangsa yang menerapkan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dan menghargai hak asasi manusia," kata Dewan Penasehat PSWTI Sumatera Utara (Sumut), Sofyan Tan ketika diminta komentarnya di Medan, Kamis (31/12/2009).

Sofyan menilai, mantan Presiden keempat RI itu sebagai sosok luar bisa yang melakukan terobosan semasa menjabat menjadi orang nomor satu di Indonesia, seperti mencabut undang-undang tentang etnis tionghoa tidak bisa membuat kegiatan kebudayaan.

"Seperti kegiatan budaya barongsai dan perayaan Imlek. Inilah salah satu karya Gus Dur yang sangat besar sehingga membuat etnis tionghoa sejajar di dalam kehidupan budaya di Indonesia," ucapnya.

Ia menambahkan, Gus Dur juga telah melakukan perubahan yang sangat signifikan tentang hak setiap bangsa dan warga negara. Bukan hanya hak minoritas namun semua suku, agama dan ras. "Gus Dur tokoh yang sangat sulit ditemukan dalam satu abad," katanya.

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Sumut, Azhari Tambunan, mengatakan, pemerintah diharapkan memberi penghargaan dengan mengangkat Gus Dur sebagai pahlawan nasional. "Ini merupakan harapan kader dan pengurus organisasi, menurut kami Gus Dur layak diangkat menjadi pahlawan nasional," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com