Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Antasari-Rani Buruk, Tim Kuasa Hukum Protes

Kompas.com - 15/12/2009, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dirut PT PBR Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (15/12/2009) di PN Jakarta Selatan, tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Cirus Sinaga memutarkan rekaman percakapan antara Antasari dan Rani dan Sigid Hari Wibisono.

Sayang, kualitas rekaman itu buruk, sehingga nyaris tidak dapat didengar. Maklum, rekaman diambil secara sembunyi-sembunyi. Percakapan antara Antasari-Rani di Hotel Gran Mahakam, misalnya, direkam Nasrudin dari telepon seluler Rani yang tetap on selama dia berada di kamar.

Telepon itu juga masih terus terhubung dengan telepon Nasrudin sehingga Nasrudin bisa merekamnya dan menyimpannya di memory card.

Sementara itu, percakapan Antasari-Sigid direkam Sigid dengan meletakkan alat perekam di kolong meja. Pada rekaman Antasari-Rani, sesekali terdengar suara renyah gadis golf yang sedang tertawa-tawa. Sementara itu, pada rekaman Antasari-Sigid, suara pengusaha media tersebut sangat dominan.

Sigid seolah mendominasi percakapan, sedangkan Antasari hanya sesekali menanggapinya. Atas rekaman buruk tersebut, tim kuasa hukum Antasari pun akhirnya geram dan angkat bicara.

"Saya mohon saudara jaksa jangan memaksakan diri. Saya minta saudara jaksa bijaksana untuk tidak memutarkan rekaman ini. Tidak ada yang bisa kita tangkap," ujar M Assegaf.

Hal senada disampaikan Hotma Sitompul. "Apa sih yang bisa ditangkap dari rekaman ini?" ujar Hotma. Tanggapan ini pun langsung ditimpali Juniver Girsang. "Capek, deh," keluhnya.

Lantas, ketua majelis hakim Heri Suwantoro mengatakan, "Kita harus bersabar karena ini hak dari jaksa penuntut umum." Hal ini pun ditanggapi Cirus, "Sabar. Ada beberapa poin penting. Sebentar akan kami jelaskan."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com