Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahura Bukit Soeharto Bertambah Luas

Kompas.com - 10/12/2009, 18:05 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur bertambah luas dari 61.850 hektar menjadi 67.766 hektar. Penambahan luas itu berkonsekuensi tata batas kawasan harus dilaksanakan lagi.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional III Tubagus Unu Nitibaskara mengemukakan itu saat Sosialisasi Rencana Pengelolaan Tahura Bukit Soeharto di Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kamis (10/12/2009).

Tahura Bukit Soeharto berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Luas yang 61.850 hektar itu sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan 419/Menhut-II/2004. Luas terbaru yang bertambah 5.916 hektar menjadi 67.766 hektar sesuai SK Menhut 577/Menhut-II/2009.

"Ada perbedaan luas karena pengukuran pada 1991 kurang akurat. Saat diukur lagi, luas sebenarnya ialah 67.766 hektar," kata Tubagus. Hal itu terjadi akibat peralatan yang dipakai waktu itu dipakai tidak secanggih sekarang.

Dengan penambahan luas itu, lanjut Tubagus, batas-batas kawasan perlu ditata kembali termasuk keberadaan tiga kawasan hutan dengan tujuan khusus di dalamnya, seperti Hutan Penelitian dan Pendidikan Universitas Mulawarman. Tahura kini berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kehutanan setempat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembinaan Pelestarian Alam Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widi Heranata mengatakan, penambahan luas juga berdampak kian beratnya masalah yang harus diatasi.

Wahyu memaparkan, di Tahura bermukim sekitar 33.000 jiwa warga delapan desa. Di dalam kawasan ada permukiman, tempat usaha seperti warung, toko, bengkel, bahkan pompa bensin, dan lahan budidaya pertanian. Ada juga aktivitas pertambangan ilegal yang masih diusut oleh kepolisian. Hampir 25.000 hektar kawasan telah rusak akibat penguasaan lahan, pembalakan ilegal, dan pertambangan.

"Keberadaan manusia dan pelbagai aktivitas yang terlanjur ada di dalam Tahura sebisa mungkin ditertibkan atau diatur dalam zona khusus. Dengan demikian, kawasan lainnya harus diperuntukkan bagi pelestarian fungsi penyangga ekologi dan keanekaragaman hayati," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com