Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Langit Biru

Kompas.com - 03/12/2009, 15:34 WIB

Oleh IDEN WILDENSYAH

Program Langit Biru adalah nama lain untuk pengendalian pencemaran udara. Pencemaran udara dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan, terutama penyakit yang berkaitan dengan saluran pernapasan. Pencemar debu yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor dan industri dapat mengandung logam-logam berbahaya seperti timah hitam (timbal).

Program ini juga bertujuan mewujudkan perilaku sadar lingkungan, baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor. Lebih lanjut lagi program ini adalah usaha menekan angka polusi udara.

Hasil penelitian Puji Lestari (2005) menyimpulkan bahwa polusi udara di wilayah Kota Bandung sudah pada tingkat waspada. Hal tersebut terjadi karena konsentrasi partikel-partikel pembentuk polusi udara, seperti karbon monoksida (CO), timbal (Pb), sulfur (SO), dan debu sudah sangat tinggi. Puji Lestari (Kompas, 6 Agustus 2009) meneliti bahwa pencemaran udara di Kota Bandung pada 2009 mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2002.

Pada 2002 kandungan karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrokarbon, dan suspended particulated matter masing-masing mencapai 31.079,9 mikrogram per meter kubik, 2.820,5 mikrogram per meter kubik, 2.923,6 mikrogram per meter kubik, dan 392 mikrogram per meter kubik. Jumlah itu sekarang meningkat sampai dua kali lipat. Kandungan karbon monoksida diperkirakan meningkat 3-4 kali lipat pada 2015.

Dari penelitian ini didapatkan data bahwa 7 dari 10 anak sekolah yang diambil contoh darahnya mempunyai kadar timbal lebih besar dari 10 g/dL. Di beberapa tempat, seperti alun-alun dan kawasan Braga, kadar partikel pembentuk polusinya ada yang sudah melewati baku mutu lingkungan. Ruang terbuka hijau

Dengan kondisi pencemaran udara seperti yang terjadi sekarang ini, ruang terbuka hijau (RTH) yang didominasi tanaman menjadi penting. RTH dapat berfungsi menyegarkan udara dengan mengambil karbon dioksida dalam proses fotosintesis dan menghasilkan oksigen yang sangat diperlukan makhluk hidup untuk bernapas. Khusus pada siang hari, tanaman merupakan pembersih udara yang sangat efektif melalui mekanisme penyerapan (absorbsi) dan penjerapan (adsorbsi) dalam proses fisiologis, yang terjadi terutama pada daun dan permukaan tumbuhan (batang, bunga, dan buah).

Haryoto Kunto (1986) menuliskan bahwa pada masa kolonial, dalam rangka mewujudkan Kota Bandung sebagai tuin stad atau kota taman, pada 1929 dibuat plan karsten yang di dalamnya disebutkan bahwa standar khusus ruang terbuka dalam bentuk taman adalah 6,7 meter persegi per orang. Hasil penelitian Thomas Nix pada masa pemerintahan Belanda tahun 1941 menyebutkan bahwa standar kebutuhan taman di Bandung adalah 3,5 meter persegi per orang. Berdasarkan standar dari Departemen PU Cipta Karya tahun 1987, kebutuhan RTH taman berkisar 0,2-1 meter persegi per orang.

Menurut Badan Pusat Statistik Kota Bandung tahun 2005, jumlah penduduk Kota Bandung saat ini mencapai 2,5 juta jiwa, dengan pertambahan jumlah penduduk sekitar 3,48 persen per tahun (1,08 persen pertumbuhan alami dan 2,40 persen akibat urbanisasi). Wilayah Kota Bandung terbatas hanya seluas 16.729 hektar (BPS Kota Bandung, 2005). Jika melihat perbandingan ini, berarti Kota Bandung seharusnya memiliki RTH berupa taman kota dan kompleks stadion seluas 340,65 hektar, pemakaman seluas 131,72 hektar, hutan kota 1.362,58 hektar, dan jalur hijau seluas 3.406,46 hektar.

Ironi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com