Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36.000 Ha Hutan Rusak

Kompas.com - 12/11/2009, 03:26 WIB

Banda Aceh, Kompas - Lima tahun terakhir ini, luasan hutan yang masuk ke dalam kawasan konservasi Kawasan Ekosistem Leuser mengalami penurunan. Dibandingkan lima tahun lalu, luasan KEL mengalami kerusakan lebih dari 36.000 hektar.

”Artinya, setiap tahun tutupan hutan di KEL mengalami kerusakan 7.200 hektar atau setara dengan 8.700 kali luas lapangan bola kaki,” kata Fauzan Azima, Kepala Badan Pengelola KEL di Banda Aceh, Rabu (11/11).

Dia menjelaskan, pada awal tahun 2005 luas tutupan hutan di kawasan ini mencapai 1,982 juta hektar. Luasan ini menurun menjelang pertengahan tahun 2009 menjadi kurang dari 1,946 juta hektar. Bila dipersentasekan, kata Fauzan, kerusakan tutupan hutan di kawasan ini selama lima tahun terakhir rata-rata kurang dari 0,36 persen dalam satu tahun yang mengalami deforestasi.

”Meski demikian, setidaknya setiap tahun kawasan ini kehilangan 8.700 kali luas lapangan bola kaki,” tandasnya.

Citra satelit yang diperoleh Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) dari satelit LANDSAT (USGS/NASA) tahun 2005-2009 menunjukkan, setidaknya lima kawasan yang luasan tutupan hutannya berkurang paling cepat adalah Rawa Tripa (Nagan Raya dan Aceh Barat Daya), Rawa Kluet (Aceh Selatan), daerah Karang Baru dan Manyak Payed (Aceh Tamiang), daerah antara Lawe Mamas dan Lawe Alas (Aceh Tenggara), dan daerah lintasan antara Peunaron-Lokop Seurbajadi (Aceh Timur).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, tutupan hutan di kawasan ini semakin berkurang, baik permanen maupun sementara, karena beberapa sebab, seperti pembalakan liar, pembukaan lahan perkebunan baru yang pada umumnya adalah perkebunan kelapa sawit, pertambangan, perambahan, serta untuk permukiman para transmigran yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. Di samping itu, lanjutnya, faktor bencana alam, seperti longsor, yang banyak terdapat di daerah hulu sungai-sungai di Aceh Tamiang yang jumlahnya cukup banyak dan luas juga menjadi salah satu penyebab.

Sebelumnya, BPKEL juga merilis data mengenai adanya alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan. Data BPKEL menyebutkan, sekitar 15.000 hektar lahan hutan di kawasan ekosistem Leuser yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Beberapa perusahaan pemilik HGU di Aceh Tamiang juga terlibat melakukan pembukaan lahan perkebunan di luar izin yang diberikan dan telah masuk ke dalam kawasan hutan.

Data BPKEL menyebutkan, Aceh Tamiang merupakan salah satu kabupaten di Aceh dengan tingkat kerusakan hutan yang sangat tinggi. Dari 79.701 hektar Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)di kabupaten tersebut, hanya 20 persen yang masih berupa hutan primer. Sebanyak 60 persen luasan hutan di kawasan ekosistem Leuser telah rusak. Sisanya, kurang dari 20 persen, tidak lagi berupa hutan.

Bambang Antariksa, Direktur Wahana Lingkungan Indonesia wilayah Aceh, mengatakan, pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.

”Kalau tidak ada permukiman, kenapa harus dibuat jalan? Pembangunan jalan belum tentu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tuturnya.

Fauzan sendiri menyatakan, pihaknya tidak segan-segan menggunakan jalur hukum kepada pihak yang melanggar perundangan. (MHD)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com