JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang menegaskan, tidak ada rekayasa dalam kasus yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Rekaman pembicaraan antara Anggodo dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto yang dimiliki oleh KPK sama sekali tak menunjukkan ada upaya rekayasa untuk melibatkan Bibit dan Chandra.
Bonaran sebetulnya mencurigai kebenaran dan keabsahan rekaman yang disebut-sebut melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, kepolisian, dan pengusaha tersebut. Meski demikian, kalaupun rekaman itu ada, menurut dia sama sekali tidak ada rekayasa di dalamnya.
"Yang direkayasa itu apa? Yang mana yang skenario? Yang mana rekayasa? Tunjukkan itu!" tegas Bonaran dalam jumpa pers di Hotel Treva, Selasa (27/10) siang.
"Dia (Anggodo) hanya melaporkan saja (kepada Wisnu). Kalaupun hanya memberikan pandangan-pandangan hukum, acuan-acuan hukum, itu tidak salah," sambungnya.
Rekaman antara Anggodo dan Wisnu itu diduga merupakan rekayasa tentang adanya penyuapan oleh Anggoro Widjojo, kakak Anggodo, kepada pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.