Pihaknya telah lama memikirkan agar kawasan pesisir Nusa Dua dilindungi dengan payung hukum dan dibuatkan zonasi, sehingga keberadaan terumbu karang tetap terjaga.
Upaya perlindungan tersebut, selain untuk melindungi aset wisata bahari, juga akan dapat menjamin ketersediaan ikan bagi masyarakat pesisir Nusa Dua.
Hal itu mengingat di masa lalu habitat terumbu karang di Nusa Dua terdapat banyak ikan, dan nelayan lokal tidak perlu memancing di lokasi yang jauh.
"Namun sekarang, kondisinya sudah jauh berubah. Dulu saya bisa menangkap tongkol di Nusa Dua, tapi sekarang sudah tidak ada lagi," ucap Sayun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.