Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penerbangan ke Padang Maksimal Rp 1 Juta

Kompas.com - 02/10/2009, 20:00 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah maskapai penerbangan menyepakati pembatasan harga tiket rute Jakarta-Padang harus lebih rendah dari Rp 1 juta. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Departemen Perhubungan, Herry Bakti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/10).

"Sebagai kepedulian maskapai kepada keluarga dan korban gempa, kami sepakat batas atas harga tiket pesawat tujuan Jakarta-Padang maksimal Rp 1 juta untuk kelas ekonomi," kata Herry Bakti. Keputusan tersebut sesuai kesepakatan dari hasil rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), PT Angkasa Pura (AP) II dan seuruh maskapai penerbangan domestik.

Batas atas ini di bawah harga normal. Berdasarkan Surat Keputusan Departemen Perhubungan tentang penentuan batas atas harga tiket pesawat jurusan Jakarta-Padang dalam kondisi normal mencapai Rp1,3 juta.

Bakti menyebutkan beberapa maskapai yang sudah menetapkan harga tiket rute Jakarta-Padang, antara lain Mandala Air sebesar Rp 680 ribu, Lion Air sekitar Rp 700 ribu, Sriwijaya Air kisaran kurang dari Rp 900 ribu dan harga tiket di lapangan untuk Garuda mencapai Rp 700 ribu.

Selain menurunkan batas atas harga tiket, sejumlah maskapai juga menyetujui potongan harga tiket sebesar 50 persen, untuk rombongan penumpang dari kalangan wartawan dan relawan dengan menyediakan 25 tempat duduk per harinya.

Lebih lanjut Bakti mengatakan maskapai Batavia Air dan Mandala Air, serta sebuah perusahaan kargo yang memiliki rute ke Padang juga menyediakan angkutan untuk bantuan secara gratis dengan berat maksimal dua ton.

Bakti menegaskan jika ada maskapai melanggar kesepakatan maka Ditjen Hubud akan memberikan sanksi berupa teguran, pengurangan jumlah penerbangan, serta pencabutan izin rute. "Kami sudah bentuk tim pengawasnya untuk mengontrol pelaksanaan kesepakatan tersebut dan penjualan tiketnya," ungkap Bakti.

Sementara itu, perusahaan maskapai khusus kargo yang tidak memiliki rute ke Padang memberikan keringanan hanya dikenakan ongkos tanpa biaya pajak dan biaya operasi penerbangan.

Bakti menghimbau kepada calon penumpang pesawat agar membeli tiket langsung di konter resminya, untuk menghindari penjualan pada calo dengan harga yang mahal. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerja sama dengan pihak Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk menangkap calo yang tertangkap tangan menjual tiket lebih dari Rp1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com