GORONTALO, KOMPAS.com — Sebanyak empat polisi gadungan yang melakukan tindakan asusila di Kabupaten Gorontalo diciduk oleh sejumlah personel Polsek Limboto. Pelaku bersama tiga rekannya ditangkap polisi setelah memeras pasangan muda-mudi yang tengah asyik pacaran di sebuah gubuk.
"Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi, kemudian mencabuli dan merampas handphone milik koban," ujar Kapolsek Limboto Aiptu Mohamad Blongkod.
Karena takut aksi mesum mereka ketahuan, korban pun pasrah dicabuli oleh keempat tersangka dan merelakan barang berharga miliknya dirampas paksa polisi gadungan.
Keempat polisi gadungan itu adalah Santo Kasim (38), Sukri Kasim (38), Jeky Puyo (25), dan Syarif Liputo (42), warga Desa Dutulanaa, Limboto, Kabupaten Gorontalo. Di hadapan polisi, pelaku membantah semua tudingan korban dan berdalih hanya ingin membubarkan aksi mesum yang dilakukan oleh korban.
"Salah sendiri mereka berbuat mesum, saya kan hanya melarang mereka berada di tempat sepi dan gelap," ujar Santo, salah seorang tersangka. Aksi polisi gadungan marak terjadi di wilayah tersebut dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akhir-akhir ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.