Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pasangan Mesum Digiring dari Dua Hotel

Kompas.com - 10/09/2009, 15:25 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Pangkalpinang, mengamankan tiga pasangan mesum di dua hotel kelas melati di kota itu. Wakapolresta Pangkalpinang, Kompol Agustinus W di Pangkalpinang, Kamis, menyatakan, tiga pasangan mesum itu diamankan dalam sebuah razia di sejumlah hotel yang digelar Rabu (9/9) dini hari.
      
"Pasangan mesum itu kami giring ke Mapolresta karena tidak mampu menunjukkan identitas diri dan surat nikahnya," ujarnya.
      
Ia menjelaskan, tiga pasangan mesum itu adalah TS (19) dan NT (16), MR dan RD, EK (22) dan LD (18), ditangkap pada dua hotel yang berbeda di kota itu. "Pasangan ilegal ini kami proses  sesuai dengan aturan yang ada, saat ini sedang ditangani pihak reskrim," katanya.
      
Dia menyatakan, jajaran Polresta rutin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan agar kota itu bebas dari perbuatan maksiat. Salah satu pasangan mesum yaitu TS dan NT sempat bersitegang dengan polisi karena mengeluarkan kata "polisi gila" sehingga memancing kemarahan aparat kepolisian.
      
Sedangkan MR dan RD, mengaku pasangan paman dan keponakan, namun saling jatuh cinta dan diamankan sedang berduaan di sebuah hotel melati di kota itu.
      
Sedangkan pasangan ilegal lainnya EK dan RD, mengaku suami istri dengan status nikah siri dan mengaku dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan secara resmi. "Sekarang ini pasangan ilegal itu sudah diamankan di Mapolresta dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata Wakapolresta Pangkalpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com