GARUT, KOMPAS.com - Sepuluh hari menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, jajaran Satpol PP Pemkab Garut menjaring sekitar 32 pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah kafe dan warung remang-remang.
"Mereka di antaranya terdiri seorang PSK yang tengah hamil lebih dari lima bulan, serta dua orang waria. Namun, yang kini dilakukan pembinaan oleh Dinas Tenaga Kerja Sosial Dan Transmigrasi (Disnakersostrans) setempat hanya sebanyak 18 orang," ujar Kepala Bidang Bantuan Jaminan Rehabilitasi Sosial Ita Rosita, Rabu.
Sedangkan PSK lainnya, menurut sumber yang enggan disebut namanya, diindikasikan langsung dilepas menjelang Rabu dini hari, karena di antara mereka "dibekingi" aparat tertentu dengan beragam alasan seperti salah tangkap.
Dari puluhan PSK yang terjaring umumnya wajah baru yang berusia rata-rata di bawah 20 tahun, berpenampilan bersih dan rapi, ujar petugas teknis Disnakersostrans. Mereka yang dijaring di warung remang-remang, berlokasi pada lintasan ruas jalan provinsi antara Kecamatan Limbangan dengan Kecamatan Malangbong, sambil berjualan makanan ringan serta minuman bir.
Operasi penyakit masyarakat tersebut, kerap digelar di Kabupaten Garut, yang setiap operasi senantiasa terjaring belasan hingga puluhan PSK, namun penanganan setelah operasi dinilai banyak kalangan tidak jelas.
Mereka hanya diberi pengarahan apa adanya kemudian dilepaskan lagi, akibat minimnya ketersediaan anggaran untuk menyelenggarakan rehabilitasi serta pembinaan keterampilan, ungkap seorang pejabat di lingkungan Setda Garut, yang juga enggan disebut namanya.