Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Magelang Mulai Didatangi Caleg

Kompas.com - 31/07/2009, 19:17 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang dan Temanggung mulai didatangi para calon anggota legislatif (caleg) baik yang memperoleh kursi dalam Pemilu 2009 atau tidak. Mereka semua mempertanyakan tentang kejelasan posisi masing-masing terkait putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2009.

"Mereka yang terpilih menanyakan apakah dengan adanya putusan MA, posisinya tergeser atau tidak, sedangkan yang tidak terpilih bertanya apakah mereka berpeluang memperoleh kursi atau tidak," ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Majidun, Jumat (31/7).

Caleg yang datang dan bertanya ke KPU tersebut diantaranya adalah caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain caleg, pertanyaan tentang perolehan kursi juga datang dari para pengurus partai besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar. Sebab, putusan MA juga berpengaruh bagi perolehan kursi masing-masing partai politik.

"Namun, kepada mereka semua, baik pimpinan partai maupun caleg, kami hanya bisa menjawab bahwa saat ini kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU pusat tentang penghitungan perolehan kursi. Apakah putusan MA akan diterapkan atau tidak kami juga belum tahu," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Yami Blumut, anggota KPU Kabupaten Temanggung. Dengan belum adanya ketegasan sikap dari KPU pusat terkait putusan MA, maka dikhawatirkan jumlah caleg yang bertanya dan mendatangi KPU akan terus bertambah banyak. "Kami pun berharap KPU pusat pun segera memberikan ketegasan sikap agar para caleg di tingkat kota/kabupaten tidak terus gelisah dan bertanya-tanya seperti sekarang," ujarnya.

Pelantikan Tidak Diundur

Kendatipun demikian, pelantikan anggota DPRD terpilih Kabupaten Temanggung periode 2009-2014 dipastikan tidak akan diundur. Sebab, tanggal pelantikan yang direncanakan 19 Agustus mendatang, sudah ditentukan berdasar batas akhir masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya, 2004-2009.

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung, nama-nama anggota dewan yang akan dilantik juga sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Saat ini, agenda pelantikan sendiri tinggal menunggu surat keputusan (SK) gubernur saja, ujarnya. SK gubernur ini dijanjikan akan segera dikeluarkan setelah pemerintah selesai merevisi undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang susunan kependudukan.

Karena belum ada te mbusan atau surat keterangan apa pun dari KPU terkait putusan MA, Suprantio menyakini bahwa putusan itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap agenda pelantikan. "Kalau toh tetap menimbulkan perubahan, kami pun tetap akan mengusahakan supaya agenda pelantikan tetap terselenggara pada 19 Agustus mendatang," ujarnya.

Suprantio mengatakan, d ana pelantikan anggota dewan periode 2009-2014 sendiri dianggarkan sebesar Rp 80 juta. Ini masih belum termasuk anggaran penyediaan pakaian sipil lengkap dan pakaian sipil resmi untuk anggota dewan baru yang dianggarkan sebesar Rp 160 juta. Kelengkapan baju tersebut sudah akan selesai dijahit dan sudah siap dipakai pada 10 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com