JAKARTA, KOMPAS.com — Enam orang pengedar ganja Aceh dibekuk Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 98 gram, lima kilogram ganja, sebuah senjata api jenis FN, dan 12 peluru.
Kasat Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Adek Yudiswan mengatakan, ganja dan sabu itu setara dengan Rp 150 juta. "Ganja dan sabu itu senilai Rp 150 juta," ujarnya kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa (14/7).
Rencananya, sabu hasil produksi di wilayah Jakarta ini akan dikirim ke daerah Kalimantan Tengah. Sementara ganja Aceh itu memang untuk diedarkan di daerah Jakarta.
Mereka dibekuk pada Selasa (14/7) dini hari. Sepucuk senjata api dan 12 butir peluru disita dari tiga orang tersangka bernama Rubadi Gucu, Cahyono Bayu Waskito, dan Lukas Yoram Tabaleku yang ditangkap di Wisma Dwi Putra yang terletak di Jalan Kemukus, Taman Sari, Jakarta Barat. Sementara dari Setiawan Audi alias Aseng, Pasbir, dan Abdullah, polisi mengamankan 98 gram sabu dan lima kilogram ganja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.