Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tim Kampanye Mega-Pro Sampaikan Laporan ke KPU Bantul

Kompas.com - 03/06/2009, 19:05 WIB

BANTUL, KOMPAS.com - Di Bantul, hingga Rabu (3/6) sore, baru tim kampanye Mega-Pro yang menyampaikan susun an tim kampanyenya yang berjumlah sekitar 50 orang.

Namun menurut Anggota KPU Bantul Nurudin Latif, surat tertulis mereka pun, kurang lengkap karena hanya mencantumkan nama-nama anggota tim kampanye. Ada beberapa hal mesti dilengkapi, misalnya nomor rekening dana kampanye.

Tapi, KPU Bantul terganjal aturan hukum sehingga tidak bisa mengejar dua kubu tim sukses lain. Sebab dalam Peraturan KPU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pilpres, hanya menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres dapat membentuk tim kampanye di tingkat kabupaten/provinsi.

"Kalimat dapat ini, mungkin diartikan tim kampanye bahwa tidak perlu menyerahkan susunan tim kampanyenya ke KPU Bantul. Ya mau bagaimana lagi. Aturannya demikian ya jelas tidak ada sanksinya," ujar Latif.

Dari pantauan, hingga kemarin, jalanan Bantul masih sepi dari atribut. Padahal tim kampanye sudah boleh memasang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com