Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lakukan Pelecehan, Gubernur Umrah

Kompas.com - 04/05/2009, 15:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Lampung terpilih, SZP, yang diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap UK ternyata sedang menjalankan ibadah umrah sejak Jumat lalu (1/5). Demikian informasi yang diperoleh Kompas.com dari pihak keluarga SZP, Senin (4/5). 

SZP dituduh melecehkan UK yang adalah istri mantan bawahannya ketika menjabat sebagai aparat penegak hukum. Hal itu diungkapkan UK di Komnas Perempuan, Senin (4/5), yang meminta rekomendasi penegakan hukum dan perlindungan terhadap dirinya atas kasus tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya dari Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (TAUK), UK menuturkan kejadian ini sebenarnya berlangsung pada tahun 2004. Namun, UK baru berani mengungkapkannya pada tahun 2009 menyusul dugaan miring terhadap dirinya yang mengakibatkan dia akhirnya diceraikan oleh suaminya, JM, yang masih menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.

Pada waktu kejadian, UK mengaku takut mengungkapkan langsung karena takut pengakuannya akan memengaruhi jenjang karier suaminya sebagai pejabat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya memendam sendiri perlakuan atasan suaminya tersebut. Namun akhirnya, kejadian itu tercium juga oleh suaminya pada tahun 2005.

Pertengkaran demi pertengkaran menjadi menu harian rumah tangga mereka hingga akhirnya UK diceraikan pada tahun 2008. "Suami enggak percaya sama saya. Menuduh saya yang enggak-enggak. Jadi ribut. Dia marah, saya yang dibilang ganggu si bapak itu," ujar UK ketika ditemui di Komnas Perempuan.

Menurut UK, ketidakpercayaan suaminya dan tudingan miring terhadap dirinya akhirnya mendorong UK untuk mencari keadilan dan penegakan hukum terhadap SZP serta mengingatan kaumnya untuk berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami, bahkan oleh pejabat tinggi sekalipun.

Kuasa hukum UK, Dwi Mardianto, juga mengatakan memperjuangkan keberanian UK untuk mencari keadilan. Namun, Dwi mengaku sulit mencari bukti dan saksi yang kuat terkait kasus pelecehan seksual. Oleh karena itu, hingga kini, status SZP belum menjadi tersangka. "Untuk mengungkapkannya butuh bantuan," tutur Dwi.

Gubernur SZP sampai saat ini belum bisa dihubungi terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com