Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Siswa SPPN Kupang Terancam Tidak Ikut UN

Kompas.com - 18/04/2009, 10:30 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan siswa Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri (SPPN) Kupang, terancam tidak ikut Ujian Nasional 21 April.
"Kami saat ini cukup terganggu konsentrasi belajar dalam menghadapi UN, karena sekolah mengeluarkan edaran untuk segera melunasi tunggakan biaya praktik ke Jawa, tahun lalu sejumlah Rp 925.000," kata salah siswa kelas III SPPN Kupang, Yuni di Kupang, Sabtu.
     
Yuni menjelaskan jumlah uang yang harus dikembalikan, hanya sebesar Rp 285.000, berdasarkan kesepakatan orang tua bersama pihak sekolah, karena pada saat melaksanakan praktik, para siswa pun menanggung sebagian biaya, seperti lonjakan harga tiket pesawat yang tidak diantisipasi sebelumnya.
    
"Jadi jumlah tunggakan bukan Rp 925.000 seperti edaran dari kepala sekolah itu. Kalau sekolah tetap bersikeras dengan jumlah itu, maka kami anggap itu pungutan liar (pungli)," kata Yuni yang pernyataannya dibenarkan pula oleh rekannya Brian.
     
Yuni dan Brian mewakili 58 rekan sekelasnya, mengaku tidak mengerti mengapa Kepala SPPN Kupang yang mengambil kebijakan tidak tepat waktu dimana siswa peserta UN sudah mulai memasuki minggu tenang.
     
"Kami tak habis pikir, mengapa pihak sekolah tidak mencari waktu yang tepat untuk mengeluarkan edaran tersebut, misalnya, setelah UN dilaksanakan. Anehnya lagi, isi edaran itu menyebutkan, pelunasan tunggakan uang praktik menjadi syarat untuk mengikuti UN," kata Yuni dan Brian.
     
Mereka berpendapat kebijakan sekolah dengan surat edaran itu telah mengganggu ketenangan siswa yang siap menghadapi UN. "Jika hasil UN tidak memuaskan, pihak sekolah harus ikut bertanggung jawab. Persentase kelulusan SPPN Kupang tiap tahun antara 90-98 persen. Jika tahun ini merosot, jangan salahkan siswa," tambah Yuni dan Brian.
    
Kedua siswa itu menambahkan, agenda praktik siswa yang seharusnya dilaksanakan pada 15-17 April 2009, akhirnya hanya dilaksanakan 17 siswa karena sudah melunasi utang praktik tahun lalu, sedang 43 siswa lainnya menolak, karena bertolak belakang dengan kesepakatan orang tua dengan sekolah.
    
"Ketika sedang berlangsungnya praktik, kami malah diusir kepala sekolah bersama staf dekatnya, karena belum melunasi uang praktik tahun lalu," kata Yuni dan menambahkan, siswa uang praktik itu seharusnya hanya Rp 730.000, tetapi jumlahnya membengkak jadi Rp 925.000 sehingga ditolak siswa.
    
Sementara itu, Kepala SPPN Kupang, Agus Mulyadi membantah tuduhan siswa telah melakukan pungli, karena jumlah uang yang disodorkan itu berdasarkan kesepakatan dengan para orang tua siswa setelah mereka berada di tempat praktik di Pulau Jawa.
    
Ia mengatakan, praktik ke luar daerah NTT bagi siswa SPPN Kupang tidak ada anggaran yang disiapkan oleh Departemen Pertanian, sehingga harus ditanggung oleh orang tua siswa. Namun, pernyataan kepala sekolah itu langsung dibantah oleh Fanny, mantan Ketua Panitia Praktik Siswa SPPN Kupang tahun 2008 ke Pulau Jawa.
    
Menurut  Fanny, Departemen Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk siswa praktik di Pulau Jawa, sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan bagi siswa yang praktik. "Nasib anak-anak menjadi terancam, terutama yang belum membayar uang praktik tahun lalu, karena harus mendapat dispensasi dari kepala sekolah untuk mengikuti UN pada 22 April yang tinggal menghitung hari ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com