Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, 23 Nelayan Asing Pencuri Terumbu Karang

Kompas.com - 15/03/2009, 19:10 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran TNI Angkatan Laut menangkap 23 nelayan asing dari dua kapal Vietnam di perairan Belitung Timur. Selain melanggar batas wilayah laut, kedua kapal itu tertangkap tangan sedang mencuri terumbu karang, akar bahar, dan ikan laut di wilayah perairan Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bangka Belitung Letkol Gregorius Agung WD saat dikonfirmasi dari Palembang, Minggu (15/3) mengatakan bahwa kedua kapal itu ditangkap pada hari Sabtu (14/3) lalu berturut-turut pada pukul 07 .00 dan 10.00. Dua kapal nelayan seberat 40 gross ton beserta 23 nelayan asing saat ini sudah dibawa ke Pos AL Belitung Timur.

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran Pos TNI AL Manggar Belitung Timur pada akhir pekan lalu. Belum lama berpatroli, petugas menemukan dua kapal asing yang mencurigakan.

Kapal pertama beridentitas TG-2515 dan berawak 13 orang disergap pukul 07.00 di posisi 2 derajat 34 menit 67 lintang selatan dan 108 derajat 38 menit 34 bujur timur. Kapal yang dinahkodai Nguyen Tan Liem ini ditangkap di perairan Pulau Pahat , Belitung Timur.

Kemudian, disusul penyergapan kapal kedua beridentitas TG 90161 TS dengan jumlah awak 11 orang, pada pukul 10.00 di posisi 2 derajat 40 menit 90 lintang selatan dan 108 derajat 28 menit 53 bujur timur. Kapal yang dinahkodai Duong Yan Yu ini ditangkap di perairan Pulau Meranai, Belitung Timur.

Barang bukti yang diperoleh sekitar 50 kilogram terumbu karang, akar bahar, dan ikan laut. "Namun, kami menduga kuat mereka sudah berulangkali melakukannya," katanya.

Gregorius Agung menambahkan, upaya dan komitmen kuat jajaran TNI AL menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah teritorial laut Indonesia belum diimbangi jumlah personel dan fasilitas memadai. Saat ini saja, jajaran TNI AL Bangka Belitung hanya memiliki satu unit kapal patroli.

"Makanya, kami mendorong terjadinya sinergi dalam hal membangun kerjasama patroli keamanan laut dengan pemerintah daerah dan kepolisian air," kata Gregorius Agung.

Perwira Staf Operasi (Pasops) TNI AL Bangka Belitung Kapten Ade Prasetya menambahkan, saat ini jajaran TNI AL menerjunkan tim untuk menyidik sekaligus memproses ke-23 nelayan asing tersebut. Mereka terbukti telah melanggar batas wilayah laut Indonesia sekaligus melakukan eksploitasi secara ilegal terhadap sumber daya alam kelautan Indonesia.

Selama tahun 2008, TNI AL Bangka Belitung mencatat telah terjadi 11 kali pelanggaran serupa, meliputi satu kali pelanggaran penangkapan ikan ilegal, dua kali penyelundupan timah, dan delapan kali pelanggaran batas pelayaran. (ONI/BEN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com