Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati... Jangan Sampai Ubah Pilihan

Kompas.com - 03/03/2009, 14:45 WIB

MATARAM, SELASA — Para pemilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 tidak diperbolehkan mengubah pilihannya. Sebab, jika ada dua pilihan dalam surat suara, itu tidak sah. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Fauzan Khalid menegaskan hal itu dalam forum pendidikan pemilih yang diselenggerakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB di Mataram, Selasa (3/3).

"Hingga kini belum ada aturan yang mengatur perubahan pilihan pemilih sehingga dengan sendirinya pemilih tidak diperbolehkan mengubah pilihannya pada surat suara," katanya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta forum tersebut.

Seorang peserta mempertanyakan landasan hukum atas sah atau tidaknya sebuah surat suara jika ada pemilih yang mengubah pilihannya pada surat suara yang sudah terlanjur dicontreng. 

Perubahan pilihan itu sangat mungkin dikehendaki seorang pemilih ketika merasa keliru atau salah melihat nama calon anggota legislatif yang hendak dipilih. 

Menurut Fauzan, permasalahan tersebut sempat mengemuka dalam pertemuan koordinasi anggota KPU dari berbagai daerah yang diselenggerakan di Jakarta, tetapi hingga kini belum ada kejelasan dari aspek aturan atau regulasi pendukungnya.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR RI, DPD, dan DPRD tidak mengakomodasi mekanisme perubahan pilihan pemilih dalam surat suara.

Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR RI, DPD, dan DPRD yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 26 Februari, juga tidak mengakomodasi hal tersebut.

Dengan demikian, kata Fauzan, permasalahan itu dikembalikan kepada pemilih sehingga seorang pemilih diwajibkan untuk menentukan pilihannya dalam surat suara sebelum masuk ke bilik suara.

"Ada tahapan sosialisasi, masa kampanye, dan hari tenang bagi pemilih untuk merenungkan dan menentukan pilihannya sehingga saat masuk ke bilik suara sudah pasti akan memilih caleg atau parpol yang dikehendaki," katanya di hadapan ratusan caleg.

Ratusan caleg itu merupakan peserta forum pendidikan politik yang digelar KPI NTB dan didukung United Nations Development Fund for Women Indonesia. 

Selain para caleg, forum pendidikan pemilih dengan tema "Simulasi dan Sosialisasi Pemilu Legislatif Tahun 2009" di NTB ini juga diikuti unsur pemerintah, pengurus partai politik peserta pemilu, dan pemerhati politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com