DENPASAR, SELASA — Sebanyak 818 ekor anjing liar yang diduga berpotensi menyebarkan penyakit rabies di wilayah Badung dan Denpasar dimusnahkan tim khusus yang diterjunkan ke dua daerah tersebut.
"Selain itu kami juga telah melakukan vaksinasi terhadap 16.776 anjing sekaligus mengandangkannya ke dalam perumahan," ujar Ni Wayan Sukanadi dari Dinas Peternakan Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (3/2).
Ketika tampil sebagai pembicara pada seminar penanggulangan rabies yang digelar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, ia mengatakan, upaya terpadu tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit rabies yang muncul di Unggasan, Kuta Selatan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dan Sesetan Kota Denpasar.
"Baru di dua kabupaten itu dilakukan upaya vaksinasi dan eliminasi dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali," ujar Sukanadi.